Tautan-tautan Akses

Bertemu Drg Romi, Moeldoko Carikan Solusi dengan Kemenpan RB


Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko di Jakarta, 11 April 2018. (Foto: dok).
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko di Jakarta, 11 April 2018. (Foto: dok).

Dokter Gigi (Drg.) Romi Syofpa Ismael mengadukan nasibnya kepada Kepala Staf Kepresidenan KSP Moeldoko tentang nasibnya yang gagal menjadi CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat. Pemerintah pun, akan segera mencarikan solusi terkait masalah ini. Apa solusi yang akan diberikan?

Drg. Romi Syofpa Ismael tidak bisa menyembunyikan kesedihannya kepada awak media usai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk mengadukan penganuliran kelulusannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Solok Selatan, Sumatera Barat hanya karena dirinya seorang penyandang disabilitas.

Sambil terisak, Ami (panggilan Drg Romi) hanya memohon keadilan dari pemerintah daerah setempat untuk memberikan haknya yang memang lulus sebagai CPNS lewat prosedur yang sudah dilaluinya. Perempuan ini meyakinkan bahwa walaupun dia merupakan penyandang disabilitas, dia tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Terimakasih Bapak, Ibu dan tim pendamping Ami di sini. Alhamdulillah sangat mendapatkan apresiasi yang luar biasa. (mulai terisak) Ami di sini cuma berharap keadilan buat Ami dan keluarga terutama anak dan suami. Untuk bisa hak Ami dipulihkan kembali. Ami tidak menginginkan kondisi seperti ini. Ini kehendak Allah, dan Ami buktikan Ami mampu bekerja walau Ami duduk di kursi roda. Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Pemda Solok Selatan,” ujar Drg. Romi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (1/8).

Bertemu Drg Romi, Moeldoko Carikan Solusi dengan Kemenpan RB
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:37 0:00

Ami pun meminta kepada Pemda Solok Selatan untuk bisa memulihkan haknya sebagai CPNS dan menerima kembali dirinya untuk bisa bekerja dan melayani masyarakat di sana.

“Ami mohon kepada Ibu, Bapak Pemda Solsel, Ami bukan membangkang. Ami mohon keterbukaan hati Ibu, Bapak menerima Ami kembali, mengusulkan Ami kembali. Ami buktikan selama ini Ami mampu bekerja dengan baik, melakukan pelayanan dengan baik. Terimalah Ami kembali, dengan kerendahan hati Ami, Ami ucapkan terima kasih kepada semuanya,” papar Ami.

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko menyayangkan penganuliran kelulusan Drg. Romi sebagai CPNS, terutama karena Drg. Romi telah mengikuti seleksi tahapan CPNS dengan baik. Selain itu, Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas secara tegas memberikan akses seluas-luasnya kepada golongan difabel.

“Pada pagi hari ini saya menerima Drg. Romi, panggilannya Ami, mengadukan atas hasil seleksi CPNS. Kalau saya dengarkan tadi bahwa beliau telah mengikuti standar seleksi dengan baik, dan sesungguhnya hasil-hasilnya memadai untuk lulus. Mungkin ada sebuah persepsi yang berbeda, dan perlu diluruskan bahwa sehat jasmani dan rohani mestinya tidak dikaitkan dengan disabilitas. Karena UU disabilitas sangat jelas, memberikan hak seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan hak-haknya,” ungkap Moeldoko.

Selain hasil seleksi yang memang dinyatakan lulus, Drg. Romi juga, kata Moeldoko sudah membuktikan bahwa ia sudah bekerja selama empat tahun, memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat dengan baik. Setelah kondisinya menjadi penyandang disabilitas pun, Drg. Romi tetap membuktikan bahwa ia bisa tetap bekerja dengan baik dan kinerjanya juga diakui oleh masyarakat setempat. Jadi seharusnya menurut Moeldoko, Drg. Romi tetap berhak menjadi CPNS.

Agar hal seperti ini tidak berulang, pemerintah pun akan melihat kembali standar seleksi penerimaan CPNS yang ada, agar semua pihak mendapatkan keadilan, apalagi kalau memang hasil tes CPNS-nya menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang lulus.

“Kalau semuanya terpenuhi dan dinyatakan lulus mestinya itu yang jadi ukuran. Kalau ada pandangan lain, dari pihak lain tentang yang bersangkutan, itu menurut saya bukan sebuah opsi untuk dipertimbangkan. Karena CPNS itu memiliki aturan-aturan yang sangat jelas. Apa yang harus dilakukan, baik dari sisi kesehatan, akademik, dan lain-lain. Itu yang jadi pedoman, bukan pandangan lain sebagai pertimbangan,” tambah Moeldoko.

Terkait arahan Presiden Joko Widodo terhadap kasus ini, Moeldoko mengatakan bahwa posisi Presiden memang sangat peduli terhadap kaum disabilitas. Hal tersebut bisa dilihat dari penyelenggaraan pesta olah raga bagi kaum disabilitas yaitu Asian Para Games. Dengan adanya permasalahan seperti ini, ke depan pun pemerintah akan lebih memikirkan akses yang lebih baik lagi untuk kaum disabilitas dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Moeldoko mengatakan akan bertemu dengan beberapa pihak terkait, seperti Kemenpan RB, Kemendagri dan lain-lain guna mencari jalan keluar terbaik bagi Drg. Romi.

Sebelumnya, Drg Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan alasan adanya kendala kesehatan setelah melahirkan pada 2016.

Ami mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019, 18 Maret 2019, disebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan dibatalkan hasil seleksinya dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018. [gi/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG