Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) periode 2019-2024 mewacanakan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berjanji, amendemen tersebut tidak akan menjadi bola liar di masa depan.
Wacana Amendemen UUD 1945, Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Oleh Rakyat