Jelang Sidang, Pujayasa Kirim Surat Minta Maaf untuk Keluarga di Bali

Ketut Pujayasa (VOA/Screen Grab Video)

Menjelang sidang pra-peradilan di Fort Lauderdale Florida, Selasa (25/2), Ketut Pujayasa menitipkan surat permohonan maaf kepada keluarganya di Bali.
Dengan menggunakan bahasa Bali yang ditulis di selembar kertas folio yang diberikan penjaga penjara di Fort Lauderdale, Florida, Senin (24/2), Ketut Pujayasa menulis permohonan maaf kepada keluarganya di Buleleng, Bali karena terlibat persoalan hukum di Amerika.

Ketut Pujayasa juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya terhadap penumpang kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam yang berkewarganegaraan Amerika itu, semata-mata karena ingin membela kehormatan dan nama baik keluarga.

Hal ini disampaikan pejabat sementara Konsulat Jendral RI di Houston Prasetyo Budi, seusai menjenguk Pujayasa di penjara, Senin siang (24/2). "Tadi ia juga mengirimkan surat kepada keluarganya. Kami baru saja ini kembali dari Fed-Ex untuk mengirim surat ini secara kilat yang semoga sudah bisa diterima keluarganya di Bali empat hari lagi. Isinya secara sederhana minta maaf dan mohon doa dari keluarganya," kata Prasetyo Budi.

"Ia menjelaskan bahwa ia melakukan tindakan itu semata-mata karena tidak bisa menerima pernyataan yang kasar sekali itu. Ia sudah coba menghilangkannya dengan merokok dan main game, tetapi selalu kembali lagi ingatan saat dimarahi itu. Ia merasa tersinggung sekali harga dirinya, hingga akhirnya melakukan tindakan itu,” lanjutnya.

Pejabat Sementara KJRI Houston, Prasetyo Budhi (VOA/Screengrab Video)

​Ketut Pujayasa yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan sudah bekerja di kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam sejak tahun 2012, mengaku menyerang dan memperkosa penumpang kapal yang berkewarganegaraan Amerika itu karena merasa terhina dan marah dengan pernyataan wanita tersebut ketika ia mengantarkan sarapan pagi pada tanggal 13 Februari.

Agen Khusus FBI David Nunez, dalam laporan pemeriksaan yang dikutip sejumlah media lokal di Florida, mengatakan wanita itu meneriakkan kata-kata “wait a minute son of a bitch,” ketika Pujayasa mengetuk pintu kamarnya. "Pujayasa mengatakan pernyataan “son of a bitch” itu merupakan penghinaan terhadap dirinya dan keluarga.

Dalam pertemuan selama 2,5 jam di penjara Fort Lauderdale Florida itu, pejabat sementara Konsulat Jendral RI di Houston Prasetyo Budi belum berhasil menghubungkan Pujayasa dengan keluarganya secara langsung melalui telepon. Diperkirakan hal ini baru bisa dilaksanakan hari Selasa (25/2) besok, seusai sidang pra-pengadilan.

“Tadi belum berhasil karena kita masih harus menunggu aktifnya akun yang dibuka khusus. Tetapi untuk sementara waktu, jika nanti Pujayasa mengontak kami lewat telepon lokal, maka pelaksana fungsi konsuler kami akan menghubungi keluarganya dan menyambungkan keduanya. Tapi semoga akun yang kami buka tadi nanti sore atau besok pagi sudah aktif,” jelas Prasetyo Budi.

Sidang pra-peradilan Ketut Pujayasa akan dimulai hari Selasa (25/2) sekitar jam 10 pagi waktu Amerika. Dalam sidang itu akan dilakukan pemeriksaan silang terhadap hasil pemeriksaan tim penyelidik dan jaksa sebelumnya, barang bukti, pengungkapan data korban, dakwaan, ancaman sanksi hingga kemungkinan penetapan uang jaminan pembebasan.

Namun menurut Prasetyo Budi mengutip keterangan tim pengacara Pujayasa, meski ada hal-hal yang meringankan tetapi kecil kemungkinan Pujayasa bisa dibebaskan dengan uang jaminan. “Menurut pengacaranya sangat kecil kemungkinan Pujayasa bisa dibebaskan dengan uang jaminan karena dakwaan yang dikenakan berat sekali," lanjut Prasetyo Adi.

Kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam diketahui mempekerjakan sekitar 200 tenaga kerja asal Indonesia. Ironisnya salah seorang saksi yang dinilai penting dalam kejadian itu, yaitu teman sekamar Pujayasa yang berasal dari Lombok, sudah pulang ke Indonesia karena habis masa kontraknya pada tanggal 23 Februari lalu.