Peyton Gendron, seorang supremasi kulit putih yang membunuh 10 warga kulit hitam di sebuah supermarket di Buffalo, hari Rabu (15/2) divonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Putusan itu disampaikan setelah sejumlah kerabat korban menyampaikan rasa sakit dan kemarahan yang disebabkan oleh serangan rasis itu. Salah seorang laki-laki yang hadir dalam sidang itu tidak kuasa menahan rasa marahnya dan mendekati Gendron, yang langsung ditahan aparat keamanan.
Selama sekitar 10 menit mereka yang kehilangan anggota keluarga dan kerabat atau mengalami luka-luka dalam serangan rasis itu mencurahkan rasa kehilangan dan sakit yang mereka derita.
Dalam beberapa kesaksian sebelumnya, Gendron, yang mengatakan rasa bencinya dipicu oleh berbagai teori konspirasi rasis yang dibacanya di dunia maya, menangis. Lewat sebuah pernyataan singkat Gendron meminta maaf kepada para korban dan keluarga mereka.
BACA JUGA: Biden Akui AS Punya Masalah “Teror di Dalam Negeri”Sebagian korban dan keluarganya dengan marah mengutuk Gendron, sementara lainnya menyampaikan kutipan dari Alkitab dan mengatakan mereka berdoa untuknya. Lainnya mengatakan Gendron telah secara sengaja menyerang komunitas kulit hitam yang jauh dari kampung halamannya yang hampir semuanya berkulit putih.
Di antara isak tangisnya, Wayne Jones Sr., anak tunggal Celestine Chaney yang dibunuh Gendron, mengatakan “Otak Anda telah dicuci. Anda bahkan tidak terlalu mengenal orang kulit hitam untuk bisa membenci mereka. Anda mempelajarinya di internet, dan ini salah besar.” Ditambahkannya, “saya berharap Anda menemukan penyesalan di dalam hati dan meminta maaf kepada para korban. Anda telah melakukan kesalahan tanpa alasan.”
Gendron mengaku bersalah pada November lalu atas kejahatan yang mencakup pembunuhan dan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian. Tuduhan itu secara otomatis membuatnya dikenai hukuman seumur hidup.
Saat menjatuhkan vonis, Hakim Susan Eagan mengatakan “tidak ada belas kasih untuk Anda, tidak ada pemahaman, tidak ada kesempatan kedua.”
Gendron, yang berusia 19 tahun, juga menghadapi beberapa dakwaan federal terpisah yang dapat membuatnya dijatuhi hukuman mati jika Departemen Kehakiman Amerika memutuskan untuk menuntutnya.
Kuasa hukum Gendron pada bulan Desember mengatakan kliennya berencana mengaku bersalah di pengadilan federal supaya tidak divonis mati.
BACA JUGA: Tersangka Penembak Bermotif Rasial di New York Mengaku BersalahDengan mengenakan baju tahan peluru dan helm yang dilengkapi kamera live streaming, Gendron melakukan serangan pada 14 Mei 2022. Ia menggunakan senapan semiotomatis yang dibelinya secara legal. Senapan ini dimodifikasinya agar dapat memuat magasin berkapasitas tinggi yang ilegal.
Korban Gendron di Tops Supermarket itu mencakup seorang asisten pemimpin di gereja yang melayani kebutuhan jemaat, penjaga toko, aktivis lingkungan, seorang nenek sembilan cucu, seorang laki-laki yang mampir ke toko itu untuk membeli kue ulang tahun, dan ibu seorang mantan komisaris pemadam kebakaran Buffalo. Para korban berusia antara 32 dan 86 tahun.
Dalam dokumen yang dipasangnya di dunia maya, Gendron mengatakan ia berharap serangan itu akan membantu mempertahankan kekuatan warga kulit putih di Amerika. Ia menulis bahwa ia memilih Tops Supermarket yang terletak tiga jam perjalanan dari rumahnya di Conklin, New York, karena berada di lingkungan warga kulit hitam.
Pengakuan bersalah Gendron di pengadilan negara bagian itu mungkin membantunya terhindar dari hukuman mati federal.
New York tidak memberlakukan hukuman mati.
Serangan rasis ini membuat para legislator di New York dengan cepat mengesahkan undang-undang yang melarang penjualan senapan semi otomatis kepada kebanyakan orang di bawah usia 21 tahun. New York juga melarang penjualan beberapa jenis pelindung tubuh (body armor). [em/ka]