Tersangka Pemasok Bom, Dosen IPB Terancam Dipecat Sebagai PNS
Your browser doesn’t support HTML5
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB, tersangka pembuat bom molotov, telah diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil atau PNS. Bahkan, jika memang terbukti bersalah, ia akan dipecat sebagai PNS.