Wacana Amendemen UUD 1945, Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Oleh Rakyat

Your browser doesn’t support HTML5

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) periode 2019-2024 mewacanakan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berjanji, amendemen tersebut tidak akan menjadi bola liar di masa depan.