Ketiga aktivis dari kelompok Australia, Forest Rescue, dan dibantu oleh Sea Shepherd Conservation Society, mengikuti armada penangkapan ikan paus Jepang yang sedang menuju ke Samudra Antarktika.
Sea Shepherd mengatakan ketiga aktivis Australia itu belum kembali dan menggambarkan mereka sebagai tahanan di kapal Shonan Maru II.
Seorang aktivis Sea Shepherd pernah naik ke kapal itu pada tahun 2010 dan dipenjara lima bulan di Jepang sebelum dihukum atas berbagai tuduhan dan dideportasi.
Penangkapan paus komersial dilarang di bawah perjanjian internasional, tetapi Jepang terus berburu menggunakan celah hukum yang memungkinkan penangkapan ikan paus untuk alasan ilmu pengetahuan, sebuah praktek yang dikecam oleh para pencinta lingkungan dan negara-negara anti-penangkapan paus.
Konservasi Paus: Jepang Tangkap 3 Aktivis Anti-Penangkapan Paus
Sebuah kelompok anti-penangkapan paus hari Minggu mengatakan tiga aktivis ditahan di sebuah kapal penangkap paus Jepang setelah ketiganya menyelinap ke atas kapal itu.