Tautan-tautan Akses

Toyota Bayar Denda $1,2 Miliar kepada AS


Jaksa Agung AS Eric Holder mengecam perilaku produsen mobil Toyota yang melecehkan kepercayaan publik (foto: dok).
Jaksa Agung AS Eric Holder mengecam perilaku produsen mobil Toyota yang melecehkan kepercayaan publik (foto: dok).

Perusahaan mobil terbesar di dunia, Toyota Motor setuju membayar denda $1,2 miliar kepada AS untuk menyelesaikan investigasi kriminal.

Perusahaan mobil terbesar di dunia, Toyota Motor Corporation, mengakui telah sengaja menyesatkan publik tentang masalah keselamatan mobil yang bisa membawa maut beberapa tahun lalu dan telah setuju membayar denda $1,2 miliar ke Amerika Serikat untuk menyelesaikan suatu investigasi kriminal.

Jaksa Agung AS Eric Holder mengumumkan penyelesaian kasus yang sudah berlangsung empat tahun itu di Washington hari Rabu (19/3), menyebut perilaku perusahaan itu "memalukan."

Holder mengatakan Toyota berusaha untuk melindungi citra perusahaan dengan mengorbankan pembeli mobil. Ia mengatakan perusahaan itu tercela dan jelas-jelas melecehkan kepercayaan publik.

Penyelidikan difokuskan pada sejauh mana Toyota berusaha menyembunyikan masalah percepatan yang tidak diinginkan pada beberapa mobilnya pada tahun 2009 dan 2010. Cacat itu menyebabkan kecelakaan maut karena pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraan ketika melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi.

Toyota telah menarik 10 juta kendaraan dari pasar setelah masalah itu terbongkar, tapi terus menyatakan pedal gas macet karena kesalahan pengemudi dan keset mobil.
XS
SM
MD
LG