Korea Selatan dan Jepang telah mencapai persetujuan untuk menyelesaikan sengketa bersejarah yang kontroversial karena Jepang pernah memaksa wanita Korea menjadi pelacur bagi tentara Jepang. Wanita tersebut dengan halus disebut “wanita penghibur” pada masa Perang Dunia Kedua.
Menteri Luar Negeri Korea Selatan Yun Byung-se mengatakan hari Senin (28/12), setelah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Jepang Furnio Kishida, persetujuan itu dianggap “rampung dan tidak dapat diubah” kalau Jepang memenuhi tanggung jawabnya.
Persetujuan itu mencakup dana kompensasi $ 8,3 juta bagi bekas budak seks yang sudah lanjut usia dan masih hidup serta permintaan maaf dari Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. [gp]