Tahun ini kembali USCIRF atau komisi kebebasan beragama AS, menempatkan Indonesia ke dalam daftar pantau atau negara yang menjadi perhatian. Ini karena Indonesia dianggap belum bebas dari sejumlah isu terkait kebebasan beragama.
Meski demikian pihak USCIRF percaya Indonesia akan mampu memperbaiki kondisi di dalam negeri sekaligus menjadi contoh bagi negara ASEAN lainnya. Selengkapnya ikuti laporan Yuni Salim dari VOA berikut Ini.
CG:
-Tina Munford/USCIRF
- Yuni Salim/VOA-Washington DC
- Muhammad Al Aula/KBRI- Washington DC
- -Tina Munford/USCIRF