Tautan-tautan Akses

Kuba Batalkan Pasal Pernikahan Sesama Jenis dari Konstitusi Baru


Suasana sidang di gedung parlemen Kuba di Havana, 19 April 2018. (Foto: dok).
Suasana sidang di gedung parlemen Kuba di Havana, 19 April 2018. (Foto: dok).

Kuba menghapus sebuah pasal dari rancangan konstitusi baru yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis setelah mendapat tentangan besar-besaran.

Pasal yang dikenal sebagai Pasal 68 itu tadinya mengubah definisi pernikahan dari penyatuan antara pria dan perempuan menjadi penyatuan antara dua orang. Perubahan itu digagaskan Mariela Castro, penyokong kuat komunitas LGBT Kuba dan putri Raul Castro, mantan presiden Kuba dan ketua Partai Komunis yang berkuasa, yang memimpin komisi yang ditugaskan memperbaharui konstitusi Kuba.

Namun gereja-gereja evangelis memobilisasi rakyat biasa untuk secara keras menentang pasal itu pada berbagai pertemuan publik di pulau itu antara Agustus dan November. Sebagai hasilnya, Majelis Nasional mengumumkan, Selasa (18/12), akan membatalkan pasal 68 itu dari rancangan konstitusi dan membiarkan definisi pernikahan sebagaimana dinyatakan sebelumnya.

Majelis akan melakukan pemungutan suara pekan ini mengenai versi final rancangan konstitusi baru itu, dan diperkirakan akan melangsungkan referendum mengenai konstitusi itu pada Februari untuk mendapat persetujuan masyarakat. [ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG