Pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan, mengatakan kliennya akan menjalani kontrol kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada Selasa (29/1) pagi ini. Menurut Michdan, Ba'asyir sudah meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, sekira pukul 09.00 WIB.
"Pagi ini Ustadz Abu Bakar Baasyir kontrol kesehatan ke RSCM," jelas Michdan melalui keterangan tertulis, Selasa (29/1).
Achmad Michdan menambahkan Ba'asyir nantinya akan melakukan kontrol di Ruang Kencana RSCM di lantai 5. "Tapi reporter tidak bisa masuk. Menunggu di luar waktu masuk dan keluar," tambahnya.
Kendati demikian, Achmad Michdan tidak menjelaskan kontrol kesehatan pagi ini dikarenakan adanya penurunan kesehatan Ba'asyir atau merupakan hal yang rutin dilakukan kliennya.
Pemerintah menangguhkan rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir. Alasannya narapidana teroris itu menolak menandatangani ikrar atau pernyataan setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI sebagai salah satu dari tiga prasayat dasar pengajuan bebas bersyarat.
Ba’asyir baru memenuhi satu syarat saja yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman yang dijatuhkan kepadanya, yaitu 9 tahun dari vonis hukuman 15 tahun; juga karena pertimbangan usia, kondisi fisik dan kesehatan yang menurun. Padahal sebelumnya, Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra telah mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pembebasan Ba'asyir meski tanpa penandatanganan ikrar setia ke NKRI. [ab/em]