Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi sidang perdana sengketa pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (14/6). Sandi mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi pernyataan pembuka sidang Ketua MK Anwar Usman, yang menyatakan tidak takut dengan siapapun kecuali Allah SWT.
“Kita telah menyaksikan persidangan pertama yang dibuka Ketua MK, dengan pernyataan yang sangat menggetarkan hati kita. Bapak Ketua MK yang mulia menyampaikan sebagai berikut, "Sidang ini bukan hanya disaksikan seluruh rakyat indonesia, tapi sidang ini disaksikan Allah swt. Kami tidak takut kepada siapapun, tidak tunduk kepada siapapun, hanya tunduk kepada konstitusi dan Allah SWT". Ini tentunya sangat menggetarkan hati kita dan menjadi inspirasi bagi kita semuanya,” ungkap Sandi di kediamannya, Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut Sandi, pernyataan tersebut menjadi sebuah harapan dan penyejuk bagi pihaknya dan rakyat Indonesia agar kelak para hakim MK dapat bekerja dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya dalam memutuskan perkara ini pada 28 Juni mendatang.
Sandi menambahkan, apabila kelak putusan MK memenangkan dirinya dan Prabowo menjadi pemimpin negeri ini, maka tugas-tugas kenegaraan seperti memperbaiki perekonomian dengan penciptaan lapangan pekerjaan, menstabilkan harga-harga bahan pokok, menegakkan hukum, menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan dapat tercipta.
Pengajuan Gugatan ke MK Bukan soal Menang Kalah
Lebih lanjut, mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini mengatakan proses yang sedang dijalani di MK tersebut bukan semata-mata soal menang dan kalah di Pilpres. Sandi menjelaskan bahwa martabat bangsa dan negara sedang dipertaruhkan, dimana kebenaran dan keadilan pasti akan terungkap.
“Bagi kami, Prabowo-Sandi, ikhtiar ini bukan soal menang kalah, bukan soal Prabowo-Sandi, tapi kita semua sedang memperjuangkan tegaknya sendi-sendi bernegara. Kepada seluruh majelis hakim MK, rekan-rekan anggota KPU, pihak rerkait, mari kita jaga martabat politik, hukum, dan kita jaga kejujuran bernegara. Kita jaga asas jujur adil dalam pemilu, karena itu amanat konstitusi, pendiri bangsa, Allah SWT, yang menyaksikan proses sidang tadi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi kubunya yang sudah berulang kali mengganti angka klaim kemenangan Pilpres 2019. Menurutnya, perubahan itu terjadi karena proses pengumpulan data yang cukup progresif.
“Seperti dijelaskan oleh Mas Bambang Widjojanto (BW) juga, progresifitas perubahan itu kan pasti terjadi seiring dengan pengumpulan data, yang jelas proses ketika kita masuk ke MK semuanya sudah difinalisasi kemudian disampaikan oleh tim kuasa hukum itulah data finalnya,” ujar Dahnil.
Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandi lagi-lagi mengubah angka klaim kemenangannya di pilpres 2019. Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengatakan kubu 02 tersebut memenangkan pilpres dengan perolehan suara 71.247.792 suara, di mana sebelumnya angka yang tercantum dalam gugatan mereka ke MK adalah sejumlah 68.650.239 suara. (gi/em)