Tautan-tautan Akses

Puan Maharani, Perempuan Pertama Jadi Ketua DPR


Puan Maharani terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024 (Courtesy: Facebook).
Puan Maharani terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024 (Courtesy: Facebook).

Sidang Paripurna DPR secara resmi memilih politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024.

Puan Maharani Nakshatra Kusyala, hari Selasa (1/10) dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia merupakan perempuan pertama yang terpilih memimpin badan legislatif itu setelah 74 tahun. Putri Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ini dicalonkan oleh partainya, yang merupakan pemenang pemilu legislatif 2019 dan juga mayoritas pemegang kursi di DPR.

Sementara empat wakil ketua DPR lainnya adalah Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem, Muhaimin Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar dan Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.

Dalam sidang paripurna Selasa malam, Ketua DPR Sementara Abdul Wahab Dalimunthe menyatakan kelima pimpinan DPR itu secara otomatis menjadi pimpinan karena masing-masing parpol meraih suara terbesar dalam Pemilu 2019.

Puan Maharani mengatakan lembaganya tetap mengharapkan dukungan dan masukan dari masyarakat luas untuk lima tahun ke depan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu juga menegaskan kesiapan lembaganya untuk menerima kritik dan masukan.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat termasuk dari para pengamat dan kalangan media massa. Kami tidak anti kritik tetapi diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak dalam penilaian yang bersifat apriori terhadap pelaksanaan tugas-tugas DPR,” ujar Puan.

Seluruh anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan berpose bersama seusai pelantikan Selasa (1/10), menunjuk ke arah Puan Maharani sebagai Ketua DPR. (Courtesy: PDI-P)
Seluruh anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan berpose bersama seusai pelantikan Selasa (1/10), menunjuk ke arah Puan Maharani sebagai Ketua DPR. (Courtesy: PDI-P)

Sebanyak 575 anggota DPR, 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 711 anggota MPR, yang merupakan gabungan anggota DPR dan DPD – resmi dilantik pada sidang Paripurna di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Komposisi fraksi di DPR periode 2019-2024 mencakup : PDIP dengan 128 kursi, disusul Golkar dengan 85 kursi, Gerindra dengan 78 kursi, NasDem dengan 59 kursi. Setelah itu ada PKB dengan 58 kursi, Demokrat 54 kursi, PKS dengan 50 kursi, PAN dengan 44 kursi, dan terakhir PPP dengan 19 kursi.

Jumlah anggota DPR pada periode ini lebih banyak ketimbang pada periode sebelumnya yang berjumlah 560 orang. Jumlah ini bertambah karena ada penambahan jumlah penduduk dan adanya 17 daerah otonomi baru hasil pemekaran daerah.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyatakan setidaknya 56 persen dari 575 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 merupakan petahana. Artinya, anggota dewan periode 2014-2019 masih mendominasi kursi di DPR ketimbang anggota baru.

Suasana Sidang Paripurna DPR yang secara resmi memilih politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. (Foto: Fathiyah Wardah)
Suasana Sidang Paripurna DPR yang secara resmi memilih politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. (Foto: Fathiyah Wardah)

Melihat fenomena ini peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus kepada VOA mengatakan belum ada optimisme akan terjadinya perubahan di parlemen.

“Partai politik lama, incumbent yang juga mendominasi DPR baru . Saya sedari awal tidak melihat ruang yang cukup leluasa bagi terjadinya perubahan di parlemen yang baru mendatang . Kehadiran wajah baru yang tidak dominan dari sisi kuantitas juga saya kira dengan mudah kemudian akan ikut arus praktek politisi lama,” tambahnya.

Lucius menambahkan kinerja DPR periode sebelumnya terburuk sejak reformasi berlangsung di Indonesia. DPR dinilai tak menjalankan fungsi legislatifnya dengan baik.

Puan Maharani, Perempuan Pertama Jadi Ketua DPR
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:56 0:00

Menurutnya banyak rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang tidak bisa direalisasikan. Setiap tahunnya selama kurun waktu 2014-2019, DPR tak bisa mengesahkan lebih dari sepuluh rancangan undang-undang. Dia mencontohkan tahun 2015 di mana hanya ada tiga RUU yang disahkan DPR. Padahal targetnya adalah 40 RUU.

Selama 2016, ada sepuluh RUU yang disahkan, dari target 50 RUU. Pada 2017, dari target 52 RUU, yang berhasil disahkan hanya tiga. Sementara pada 2018, DPR hanya mengesahkan lima dari 50 RUU dan sepuluh dari target 55 RUU.

Sejumlah tugas para anggota DPR periode 2019-2024 telah menanti, setidaknya mereka harus menyelesaikan atau meneruskan pembahasan RUU yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya yang juga menjadi kontrovesi seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba). [(fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG