Dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Senin (14/10), Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nur Fikri mengatakan kesimpulan itu didapat setelah ia datang langsung ke Kendari dan meminta keterangan beberapa saksi yang memang melihat kedua korban ketika ditembak. Hal itu kemudian diperkuat dengan rekaman video yang ada.
Selain itu, Kontras juga berkomunikasi dengan kantor cabang Ombudsman di Sulawesi Tenggara, meminta keterangan dari tim kuasa hukum yang menangani perkara tewasnya Yusuf dan Randi. Kontras juga mengecek berbagai fakta di lapangan dengan sejumlah media yang ketika itu meliput demonstrasi.
Menurut Arif, Yusuf Kardawi menjadi korban penembakan pertama. Disusul oleh Randi yang berjarak sekitar beberapa ratus meter dari lokasi Yusuf Kardawi tertembak.
Kardawi ditembak ketika berada di samping kantor Dinas Tenaga Kerja. Dalam rekaman video terlihat ketika seorang saksi ingin menolong malah ditodong senjata api oleh orang yang diduga polisi. Saksi itu pun berlari menjauh. Ketika itu ia melihat Randi jatuh tertembak. Sejumlah saksi melihat polisi memang membawa senjata api ketika merespons unjuk rasa itu dan menemukan selongsong peluru di sekitar tempat Yusuf Kardawi dan Randi tertembak.
"Ini juga dikonfirmasi oleh teman almarhum Yusuf yang pada saat dia membawa (korban), memang dia melihat bahwa kepala belakangnya itu ada lubang dan banyak mengeluarkan darah," kata Arif.
Arif menambahkan Kontras sangat menyayangkan karena polisi sampai sekarang belum melakukan tindakan apa-apa terhadap kematian Yusuf Kardawi dan Randi. Polisi baru menindak anggotanya yang membawa senjata api saat mengamankan demonstrasi mahasiswa di Kendari.
Lebih jauh Kontras juga menyesalkan karena Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional belum melakukan langkah-langkah signifikan menanggapi kematian Yusuf Kardawi dan Randi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru memberikan perlindungan terhadap dokter yang mengotopsi jenazah Randi, sedangkan saksi-saksi di lapangan belum mendapat perlindungan dari LPSK.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kontras Yati Andriyani mengungkapkan beberapa saksi melihat setelah Yusuf Kardawi tersungkur, polisi berseragam dan berpakaian preman dari arah depan demonstran dan kantor Dinas Tenaga Kerja menghampiri korban. Seorang polisi memukuli korban yang sudah rebah di jalan.
"La Randi diduga meninggal akibat luka tembak pada bagian belakang ketiak kiri dan keluar pada bagian dada kanannya. Kami menemukan informasi lubangnya berdiameter 0,9 sentimeter pada bagian ketiak kiri dan 2,1 sentimeter pada bagian dada sebelah kanan," ujar Yati memaparkan luka tembak Randi.
Berdasarkan fakta-fakta di lapangan itu, Yati menekankan patut diduga telah terjadi penembakan senjata api oleh polisi sejak awal untuk membubarkan unjuk rasa mahasiswa Universitas Halu Oleo.
Kapolri Diminta Pastikan Proses Penyelidikan Kematian Dua Mahasiswa
Oleh karena itu, lanjutnya, Kontras menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo tersebut. Juga memastikan agar pelaku penembakan diproses secara hukum.
Kontras mendesak Kapolri melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap setiap anggotanya di lapangan saat penggunaan kekuatan, khususnya senjata api, juga tidak menoleransi penggunaan kekuatan berlebihan saat menghadapi demonstran.
Kontras menyerukan Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional, dan LPSK membentuk tim bersama untuk mendorong akuntabilitas negara dalam kasus kematian Yusuf Kardawi dan Randi, memberikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban – termasuk memastikan terpenuhinya hak-hak keluarga korban dan keadilan, kebenaran, dan keterbukaan dalam penyelesaian perkara tersebut.
Kontras merekomendasikan kepada LPSK untuk memberikan pendampingan dalam seluruh proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada dalam peristiwa tersebut.
Polri: Hasil Penyelidikan Kontras Terlalu Sumir
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Polri Brigjen Dedi Prasetyo menilai hasil investigasi yang dilakukan Kontras masih terlalu sumir. Pasalnya, kata Dedi, pihaknya saat ini masih melakukan uji laboratorium forensik sehingga tidak bisa langsung disimpulkan seperti itu.
“Kan masih menunggu dulu, hasilnya belum. Hasil otopsi apakah memang dua-duanya meninggal karena luka tembak, betul atau tidak. Dia punya otopsinya, tidak?. Pembuktian secara ilmiah kan harus melakukan otopsi untuk mengetahui faktor penyebab utama meninggalnya dua orang tersebut," ujar Dedi.
Ketika ditanya kapan hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan polisi selesai, Dedi mengatakan ia belum bisa memastikan hal itu karena menunggu informasi dari pihak Bareskrim Polri. [fw/em]