Tautan-tautan Akses

ICW: KPK Tidak Serius Mencari Harun Masiku


Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Courtesy/KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Courtesy/KPK)

Harun Masiku, politisi PDIP yang terjerat kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak diketahui rimbanya. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK tidak serius.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan sejak awal lembaganya telah mempridiksi kondisi di mana keberadaan sosok seperti Harun Masiku hilang entah ke mana. Harun Masiku adalah politisi PDI-Perjuangan yang terjerat kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu, yang kini sudah ditahan.

Kurnia menilai terlalu banyak kontroversi yang menyelimuti kasus itu, mulai dari kegagalan menyegel kantor DPP PDI-Perjuangan, hingga tak kunjung digeledahnya kantor partai itu.

Melihat kondisi itu, tak heran jika dugaan publik bahwa lembaga anti rasuah itu tidak berani berhadapan dengan partai besar seperti PDI-Perjuangan bisa jadi benar.

“Harun Masiku jelang dua bulan tidak ditemukan oleh KPK. Kalau kita melihat background dari partai Harun Masiku PDIP kita juga harus melihat rekam jejak pimpinan KPK yang memang ketika proses seleksi, saudara Firli Bahuri pernah mengaku sempat bertemua Ketua Umum PDIP bu Megawati Soekarnoputri,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana

Ditambahkannya, kunci penanganan kasus Harun Masiku ada di pimpinan KPK. Apapun hasil investigasi dari pihak lain akan tetap mengalami jalan buntu jika KPK tidak berniat serius menyelesaikan kasus itu. Menurutnya kendalanya jelas ada di pimpinan KPK.

Salah satu indikasinya adalah pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK ke Polri. Padahal Kompol Rossa merupakan orang yang sejak awal memahami kasus ini.

Dia mengatakan apabila Harun Masiku tidak tertangkap, ICW menduga kasus penyuapan ini akan berhenti pada mantan Komisioner KPK Wahyu Setiawan dan juga beberapa penghubung antarara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Politikus PDIP Harun Masiku, ungkapnya, merupakan titik penting untuk membuka apakah ada aktor lain.

Seorang mahasiswa menunjukkan poster simbol kematian Komisi Pemberantasan Korupsi dalam demonstrasi di gedung DPR/MPR di Jakarta, 1 Oktober 2019. (Foto: AFP)
Seorang mahasiswa menunjukkan poster simbol kematian Komisi Pemberantasan Korupsi dalam demonstrasi di gedung DPR/MPR di Jakarta, 1 Oktober 2019. (Foto: AFP)

Selama ini lanjut Kurnia masyarakat mengenal KPK sebagai lembaga yang sangat cepat meringkus pelaku korupsi namun mengapa baru kali ini menurutnya KPK terlihat lamban memproses buronan.

Dengan melihat kondisi KPK saat ini, masyarakat akan melihat KPK hanya memusatkan perhatian pada isu pencegahan, sementara penindakan pasti akan menurun dan konsekuensi logisnya adalah banyak pelaku korupsi tidak takut lagi menghadapi KPK, tegas Kurnia.

KPK Mengaku Telah Kerahkan Semua Upaya untuk Cari Harun Masiku

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan lembaganya telah mengerahkan seluruh kekuatan untuk mencari mantan calon anggota legislatif PDI-Perjuangan Harun Masiku yang kini masih buron.

“Sampai hari ini kita concern terhadap pencarian terhadap saudara HM. Dan kita sudah perintahkan kepada Deputi Penindakan karena mencari seseorang itu harus bekerjasama dan juga harus dibantu oleh aparat penegak hukum lain apakah pihak Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pelintasan dan imigrasi," kata Firli.

"Kita juga bekerjasama dan meminta bantuan kepada Polri termasuk juga kepada rekan-rekan yang bertugas di luar negeri,” lanjutnya.

Harun Masiku merupakan tersanga kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024. Harun ditetapkan tersangka karena diduga memberi uang kepada Komisioner KPU ketika itu Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sudah menetapkan Wahyu, Agustiani dan Saeful menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu. Selain itu, ada Harun Masiku juga sebagai tersangka namun masih buron. KPK menyebut Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG