Tautan-tautan Akses

Lacak Penularan Corona di 2 Klaster, Buol Perpanjang PSBB Hingga 10 Juni


Petugas menasehati pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker saat pelaksanaan PSBB di Buol, Sulteng, 14 Mei 2020. (Foto: Diskominfo Buol)
Petugas menasehati pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker saat pelaksanaan PSBB di Buol, Sulteng, 14 Mei 2020. (Foto: Diskominfo Buol)

Kabupaten Buol di Provinsi Sulawesi Tengah memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, mulai 27 Mei hingga 10 Juni. Dalam masa itu, Gugus Tugas Covid-19 Buol akan melacak orang-orang yang berpotensi tertular virus corona dari klister Gowa dan Sabuk Nusantara. Per 26 Mei, Buol mencatat 52 kasus positif atau 45 persen dari kasus positif corona di Sulteng.

Bupati Buol Amirudin Rauf, Selasa (26/5), mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu melalui rekaman di akun media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika Buol. PSBB tahap kedua juga akan berlangsung 14 hari.

Dalam PSBB tahap dua, Gugus Tugas Covid-19 Buol menargetkan untuk menuntaskan pelacakan (tracking) setiap orang yang diduga pernah kontak langsung dengan pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona di wilayah itu.

Beberapa aturan yang diterapkan dalam PSBB di Buol, antara lain membatasi kegiatan di luar rumah hanya untuk untuk memenuhi kebutuhan pokok, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Lacak Penularan Corona di 2 Klaster, Buol Perpanjang PSBB Hingga 10 Juni
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:05 0:00

Warga hanya boleh berboncengan dengan anggota keluarga yang dibuktikan dengan kartu identitas. Untuk mobil berkapasitas empat penumpang hanya dapat mengangkut dua orang, sedangkan untuk mobil berkapasitas enam orang hanya dapat mengangkut tiga orang. Jam malam juga diberlakukan pukul 20.00 WITA hingga 06.00 WITA.

Banner pemberlakukan PSBB Buol yang memuat aturan pembatasan aktivitas masyarakat dari pukul 20.00 wita hingga 06.00 wita. (Foto: Diskominfo Buol)
Banner pemberlakukan PSBB Buol yang memuat aturan pembatasan aktivitas masyarakat dari pukul 20.00 wita hingga 06.00 wita. (Foto: Diskominfo Buol)

Amirudin Rauf mengatakan dalam PSBB tahap dua, akan menindak tegas setiap pelanggaran karena upaya sosialisasi sudah dilakukan sebelum dan selama pelaksanaan PSBB tahap pertama.

“Mereka yang melanggar di moda transportasi, berboncengan, apa hukumannya? Harus jelas, supaya teman-teman di lapangan sudah harus tahu. Dan apa yang harus dilakukan kepada dia? Tidak ada lagi negosiasi, jangan lagi ada negosiasi yang tidak akan menyelesaikan persoalan,” tegas Amirudin.

PSBB tahap satu di Buol diberlakukan pada 12 hingga 26 Mei 2020 saat jumlah kasus positif corona di daerah itu mencapai 44. Kementerian Kesehatan menyebutkan penularan virus corona di Buol, termasuk Palu dan Poso di Sulteng, sudah bersifat transmisi lokal.

Pelacakan di Dua Klaster

Dokter Arianto S Panambang , juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Buol, mengatakan kepada VOA (27/5), bahwa dalam PSBB tahap dua itu pihaknya menargetkan untuk menyelesaikan pelacakan atau tracking orang-orang yang pernah kontak dengan pasien yang dinyatakan positif dari klaster Gowa dan klister kapal penumpang, Sabuk Nusantara.

“Misalnya, pertama klaster pakato Gowa masih ada sekitar 60-an orang yang akan kita tuntaskan dari total 265 orang. Begitu juga dari klaster Sabuk Nusantara, kapal penumpang dari Tarakan, masih ada sekitar 20-an yang akan kami tuntaskan sampai Sabtu ke depan,” kata Arianto menjelaskan melalui sambungan telepon.

Dokter Arianto S Panambang, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Buol. (Foto: Screenshot facebook Diskominfo Buol )
Dokter Arianto S Panambang, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Buol. (Foto: Screenshot facebook Diskominfo Buol )

Sebanyak 160 tenaga surveillance Puskesmas di 11 Kecamatan turun ke lapangan untuk melakukan pelacakan sesuai arahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buol.

Dia mengungkapkan meski Buol memiliki jumlah kasus positif corona yang lebih banyak dibanding 12 kabupaten/kota lainnya di Sulteng, tapi itu adalah hasil kerja keras tenaga kesehatan di daerah itu yang melakukan pelacakan hingga ke desa-desa.

“Kami juga tidak merasa terhina dengan tingginya angka yang kami dapatkan. Itulah hasil kerja nyata teman-teman. Fakta lapangan yang harus diketahui. Bukan berdamai, ini pekerjaan yang harus kita tuntaskan,” tegas Arianto.

Menurutnya, kunci keberhasilan menuju daerah itu bebas dari penularan virus corona, yaitu dengan melacak orang-orang yang pernah berkontak dengan pasien positif corona. Kemudian, dilakukan pengujian cepat (rapid test) dan uji usap (swab test), sampai benar-benar tidak ada lagi potensi penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi dari Pusat Data Informasi Bencana (Pusdatina) Covid-19 Sulawesi Tengah per 26 Mei 2020, jumlah kasus positif virus corona di Buol tercatat berjumlah 52 orang. Sebanyak 18 orang dinyatakan pulih dan tidak ada kasus kematian. [yl/ft]

XS
SM
MD
LG