Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dr. Iwan Ariawan, MS, mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang berhasil mengurangi pergerakan masyarakat dan menekan penularan virus.
Namun, menurut analisanya, perlu lebih banyak orang yang diam di rumah sebelum Indonesia mencapai standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam penerapan "new normal". Dia mengatakan, baru 46% populasi Indonesia yang diam di rumah. Jika bertambah, Indonesia baru bisa menekan angka reproduksi virus (Rt) sampai di bawah 1 sesuai rekomendasi WHO.
“Jadi tanggung, sedikit lagi. Kalau di Indonesia kita bisa menjadikan orang yang tinggal di rumah itu 55%-an, bisa lebih banyak lagi, kita akan mencapai Rt-nya di bawah 1. Artinya penularan virus bisa terkontrol dan kita bisa coba untuk relaksasi PSBB,” jelasnya dalam diskusi virtual mengenai pelonggaran PSBB, Kamis (28/5) pagi.
Data Iwan diambil dari mobilitas handphone yang direkam Google. Data itu kemudian dibandingkan dengan laju kasus Covid-19 yang dicatat pemerintah.
Iwan mengatakan, meski PSBB berdampak besar pada ekonomi, dia meminta masyarakat bersabar sedikit lagi demi mencapai standar.
"Kita sedikit lagi, belum sampai mengontrol epidemi, sedikit lagi. Jadi kita mesti bersabar sedikit lagi, supaya nanti kita bisa mulai relaksasi. Untuk apa? Untuk menjaga tidak terjadi epidemi kembali si Covid-19 di Indonesia ini,” tambah dosen Departemen Biostatistika dan Kependudukan ini.
Pemerintah Diminta Patuhi Kriteria WHO
Sementara itu, dr. Dicky Budiman dari Pusat Studi Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat (CEPH) Griffith University, Australia, mengatakan pelonggaran PSBB sedianya hanya dilakukan ketika sebuah negara sudah melewati puncak kurva wabah.
"Kita (Indonesia) belum mencapai puncak ya masih di gelombang pertama. Tidak hanya ada potensi gelombang kedua dan ketiga tapi ada juga yang disebut dengan the second peak, the third peak, ketika kita lengah abai dalam strategi maupun upaya pencegahan,” tandas Dicky dalam kesempatan yang sama.
Dicky mengatakan, negara-negara yang sudah melewati puncak wabah antara lain Swiss, Perancis, dan Belgia. Masing-masing mulai melonggarkan lockdown secara bertahap setelah melakukan pembatasan ketat kepada warganya.
Dicky menggarisbawahi pentingnya pemerintah mengikuti 6 kriteria dari WHO sebelum menerapkan kenormalan baru. Tiga pertimbangan pertama adalah pengawasan kuat dan penularan terkontrol; punya kapasitas deteksi, isolasi, tes, rawat, dan telusur kontak; dan risiko wabah diminimalisir.
Dicky menegaskan, tanpa kemampuan testing-trace-treatment dan isolation, wabah penyakit takkan berkurang.
“Karena ini tetap menjadi dasar atau andalan utama, dalam kita mengendalikan pandemi atau epidemi. Tanpa adanya kegiatan ini, akan sangat mustahil kita bisa menyelesaikan perang melawan pandemi,” terangnya lagi.
Sementara tiga faktor lain adalah langkah pencegahan di sekolah dan tempat kerja; risiko-risiko penting terkendali; dan masyarakat sudah terdidik akan kenormalan baru.
DKI Jakarta Bersiap Masuki New Normal
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, dr. Dwi Oktavia Handayani, mengatakan masih mengkaji kriteria dari WHO.
“Jadi saat ini pemprov DKI masih mengkaji kriteria kesehatan masyarakat dan juga model pelonggaran, tahapan pelonggaran PSBB, yang bisa diterapkan pada saat nanti kita sudah putuskan untuk mulai memutuskan pelonggaran PSBB,” ujar Lies, sapaan akrabnya, dalam kesempatan yang sama.
Padahal, DKI Jakarta – bersama tiga propinsi lainnya – akan menerapkan tatanan kelaziman baru pada bulan Juni ini. Ibukota akan memasuki akhir dari PSBB periode ketiga pada 4 Juni.
Yang pasti, ujar Lies, Pemprov DKI Jakarta berupaya mengikuti standar WHO dari segi epidemiologi, sistem kesehatan, dan sistem surveilans kesehatan. Salah satunya adalah menyiapkan fasilitas kesehatan sekiranya kasus Covid-19 naik kembali.
“Sekaligus mengantisipasi kalau sampai terjadi peningkatan kasus. Jadi bukan berarti saat pelonggaran PSBB kapasitas RS-nya diturunkan, tetapi tetap kita mempersiapkan kapasitas minimal supaya kasus yang baru tetap bisa tertangani,” tutupnya. [rt/em]