Tautan-tautan Akses

Satgas Covid-19: Angka Kematian di 22 Provinsi Indonesia di Bawah Dunia


Para penjahit di bawah jembatan Jatinegara mengenakan masker pelindung di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Jakarta, 22 Juli 2020 (Foto: Reuters)
Para penjahit di bawah jembatan Jatinegara mengenakan masker pelindung di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Jakarta, 22 Juli 2020 (Foto: Reuters)

Persentase angka kematian akibat virus corona di Indonesia masih di atas rata-rata dunia. Namun, bila dievaluasi lebih dalam, angka kematian di 22 provinsi di Indonesia masih di bawah rata-rata dunia.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan ]angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat ini adalah 4,5 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia, yakni 3,64 persen.

Namun demikian, Wiku mengatakan angka kematian akibat wabah ini, di 22 provinsi di Indonesia masih di bawah rata-rata dunia.

“Jadi sebenarnya kinerja dari angka kematian itu ada 22 provinsi dari 34 provinsi yang berada di bawah angka rata-rata dunia. Ini adalah prestasi dari 22 provinsi ini dan harus tetap dipertahankan dan ditekan terus agar tetap terjaga. Demikian pula dari sisi lainnya yaitu 12 provinsi kita harapkan untuk bisa ditekan,” ungkap Wiku dalam telekonferensi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/8).

Beberapa di antara 22 provinsi yang memiliki angka kematian di bawah rata-rata angka kematian dunia adalah DKI Jakarta (3,56 persen), Sulawesi Selatan (3,18 persen), Jawa Barat (3 persen), Bali (1,28 persen), Papua (1,06 persen), Kalimantan Timur (2,84 persen), Maluku Utara (3,3 persen),Gorontalo (2,54 persen), Maluku (1,8 persen), Sumatra Barat (2,8 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (2,85 persen), Riau (1,8 persen), Aceh (2,8 persen), Papua Barat (1 persen), Kalimantan Barat (0,96 persen), dan Kalimantan Utara (0,67 persen).

Jumlah Kasus Aktif Corona di Indonesia Masih di Bawah Rata-Rata Dunia

Dalam kesempatan ini, Wiku juga membandingkan angka kasus positif aktif dan angka kesembuhan antara dunia dan Indonesia. Ia menjelaskan, angka kasus positif aktif di Indonesia masih berada di bawah dunia, yaitu 30,8 persen atau sekitar 39.082 kasus dari total 127.083 kasus per 10 Agustus 2020. Angka rata-rata kasus positif aktif di dunia saat ini mencapai 31,5 persen.

"Kasus aktif artinya kasus yang masih aktif di masyarakat, kasus Covid-19, dibandingkan dengan kasus kumulatif atau terkonfirmasi positif, itu menunjukkan jumlah kasus sampai dengan sekarang,” jelasnya.

Sementara itu, angka kesembuhan Indonesia per 10 Agustus 2020, sama dengan angka kesembuhan dunia, yakni 64,7 persen. “Kesembuhan Indonesia kebetulan kemarin sama dengan dunia yaitu 64,7 persen dan dunia 64,7 persen," imbuhnya.

Pemda Wajib Tutup Sekolah Jika Risiko Penyebaran Covid-19 Kembali Tinggi

Pemerintah, melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama dan Menteri Kesehatan telah menyepakati pemberian izin belajar mengajar secara tatap muka langsung di sekolah.

Namun, kegiatan belajar mengajar seperti ini hanya diperbolehkan di daerah yang masuk dalam kategori zona hijau dan kuning saja. Sebelumnya, hanya daerah di zona hijau saja yang diperbolehkan.

Dalam kesempatan ini, Wiku meminta daerah setempat yang kembali membuka sekolah tatap muka untuk selalu melakukan pengawasan dan evaluasi secara bertahap. Apabila, risiko perebakan wabah virus corona kembali meninggi, katanya, sekolah harus kembali ditutup.

Anggota staf sekolah membersihkan ruang kelas setelah sekolah ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona di Solo, Jawa Tengah, 16 Maret 2020. (Foto: AP)
Anggota staf sekolah membersihkan ruang kelas setelah sekolah ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona di Solo, Jawa Tengah, 16 Maret 2020. (Foto: AP)

“Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman, atau tingkat risiko daerah berubah jadi lebih tinggi, maka pemda wajib menutup kembali satuan pendidikan tersebut," ujar Wiku.

Ia pun memperingatkan pembukaan sekolah di wilayah zona kuning dan hijau harus memenuhi beberapa persyaratan dan aturan.

Pertama, sekolah tatap muka boleh dilakukan dengan persetujuan pemda setempat atau kantor wilayah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua murid.

Kedua, protokol kesehatan diberlakukan secara ketat, diantaranya dengan membatasi jumlah murid dalam satu ruangan pada saat belajar. "Dari kapasitas, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas," ucap Wiku.

Wiku pun meminta, pembukaan sekolah tatap muka ini hendaknya diprioritaskan di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) atau daerah yang kesulitan mendapatkan akses jaringan internet sehingga tidak memungkinkan proses pembelajaran jarak jauh.

"Banyak satuan pendidikan di daerah 3T yang sangat kesulitan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh karena minimnya akses digital," kata Wiku.

Kasus Corona di Indonesia Capai 128.776

Kasus Covid-19 masih terus bertambah sampai detik ini. Berdasarkan data dari yang dilansir dari www.Covid19.go.id, Selasa (11/8) Indonesia kini memiliki 128.776 kasus Covid-19, setelah ada penambahan 1.693 kasus baru hari ini.

Selain itu, dilaporkan ada 1.474 pasien yang sudah diperbolehkan pulang hari ini, sehingga total pasien yang telah pulih mencapai 83.710. Jumlah kematian masih terus meningkat. Sebanyak 59 orang meninggal dunia, sehingga jumlah total penderita yang meninggal pun menjadi 5.824. Sementara itu jumlah suspek yang sedang dipantau kini mencapai 85.928. [gi/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG