Perancis telah memperingatkan Turki, negara itu bisa menghadapi sanksi Uni Eropa, setelah Ankara mengerahkan kapalnya untuk melakukan misi eksplorasi energi baru di Mediterania timur.
Berbicara di Paris pada Kamis (15/10), usai pertemuan Segi-Tiga Weimar yang melibatkan Perancis, Jerman dan Polandia, Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Yves Le Drian menegaskan kembali pendirian Uni Eropa bahwa kecuali kalau Turki menunjukkan “rasa hormat untuk integritas Yunani dan Siprus”, Dewan Eropa akan mempertimbangkan pemberlakuan sanksi.
Pengerahan kembali kapal oleh Turki telah memicu ketegangan dengan Yunani seputar batas kelautan dan hak pengeboran sumber energi.
Turki telah mengerahkan kembali kapal Oruc Reis di dekat pulau milik Yunani, Kastellorizo. Akibatnya rencana untuk memulai kembali pembicaraan antara Athena dan Ankara terombang-ambing. [jm/pp]