Tautan-tautan Akses

Australia: Indonesia Harus Pastikan Ba’asyir Bukanlah Ancaman Setelah Dibebaskan


Abu Bakar Bashir duduk di kursi terdakwa selama persidangannya di pengadilan negeri di Jakarta, 16 Juni 2011. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)
Abu Bakar Bashir duduk di kursi terdakwa selama persidangannya di pengadilan negeri di Jakarta, 16 Juni 2011. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan pada hari Selasa (4/1) bahwa Indonesia harus memastikan dilepaskannya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, tidak akan memicu lebih banyak kekerasan.

Reuters, Rabu (5/1), melaporkan Abu Bakar Ba'asyir dipenjara pada tahun 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di Aceh. Dia dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiah (JI) yang terkait dengan al-Qaeda dan dituduh terlibat dalam pemboman di Bali.

"Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan keprihatinan kami bahwa orang-orang seperti itu dicegah untuk menghasut orang lain untuk melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Payne dalam sebuah pernyataan.

Ba’asyir, 82 tahun, membantah terlibat dalam bom Bali. Bom tersebut menewaskan lebih dari 200 orang, di antaranya puluhan warga Australia. Para operator JI juga dituduh mengatur serangan terhadap J.W. Hotel Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang pada tahun 2003.

Seorang anggota senior JI diyakini telah merakit bom untuk kedua pemboman tersebut.

Payne mengatakan Australia telah memberi tahu Indonesia untuk memastikan Ba’asyir tidak lagi berbahaya bagi orang lain. [ah/au]

Recommended

XS
SM
MD
LG