Tautan-tautan Akses

Myanmar Berlakukan Hukum Darurat, KBRI Imbau WNI Tenang dan Waspada


Para migran Myanmar memegang potret Aung San Suu Kyi saat berunjuk rasa di luar kedutaan Myanmar di Bangkok, 1 Februari 2021, setelah militer Myanmar menahan pemimpin de facto negara itu Aung San Suu Kyi dan presiden negara. (Foto: Lillian SUWANRUMPHA /AFP).
Para migran Myanmar memegang potret Aung San Suu Kyi saat berunjuk rasa di luar kedutaan Myanmar di Bangkok, 1 Februari 2021, setelah militer Myanmar menahan pemimpin de facto negara itu Aung San Suu Kyi dan presiden negara. (Foto: Lillian SUWANRUMPHA /AFP).

Warga negara Indonesia di Myanmar diminta tetap tenang, waspada dan terus mencermati perkembangan situasi keamanan, serta meminimalisir kegiatan non-esensial di luar rumah. Imbauan ini disampaikan pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia Senin malam (1/2), sebagaimana juga disampaikan KBRI di Yangon.

Stasiun televisi Myawaddy yang dikelola militer Myanmar hari Senin (2/1) mengumumkan bahwa pihak militer mengambil alih kendali negara berdasarkan hukum darurat selama satu tahun karena tidak adanya tindakan terhadap klaim militer tentang kecurangan pemilih dalam pemilu November lalu.

Pengumuman ini disampaikan beberapa jam setelah penangkapan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan pejabat-pejabat Partai Liga Nasional Untuk Demokrasi NLD. Penangkapan ini dilakukan pada hari yang sama ketika parlemen baru sedianya dilantik. Juru bicara NLD Myo Nyunt mengatakan Presiden Win Myint termasuk diantara pejabat-pejabat yang ditangkap Senin pagi.

Sebuah video yang disiarkan Myawaddy TV menunjukkan kekuasaan telah diserahkan kepada panglima angkatan bersenjata, Jendral Senior Min Aung Hlaing, sesuai pasal 417 konstitusi Myanmar tahun 2008.

KBRI di Yangon dalam pernyataan tertulisnya mengatakan “telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia. Sejauh ini WNI di Myanmar dalam keadaan sehat dan aman.”

Ada sekitar 500 warga negara Indonesia di Myanmar yang sebagian besar bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen dan menjadi anak buah kapal.

KBRI di Yangon meminta warga negara Indonesia yang memerlukan informasi dan bantuan perlindungan untuk menghubungi telepon hotline : +95 9503 7055 dan +62 812 9007 0027.

Upaya VOA untuk menghubungi Duta Besar RI di Yangon Prof. Iza Fadri dan sejumlah warga negara Indonesia masih belum membuahkan hasil karena seluruh jaringan telekomunikasi masih belum pulih kembali. ​[em/es]

Recommended

XS
SM
MD
LG