AS, Uni Eropa dan Inggris telah memberlakukan sanksi-sanksi terhadap beberapa pejabat China karena pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Uighur di provinsi Xinjiang.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan sanksi-sanksi AS itu diambil sebagai aksi solidaritas dengan sekutu-sekutu AS.
“Sebagai bagian dari aksi mereka hari ini, mitra-mitra kami juga menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar HAM terkait kekejaman yang terjadi di Xinjiang dan negara-negara lain," kata Blinken dalam pernyataan Senin (22/3).
Departemen Keuangan AS pada Senin (22/3) mengatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat China — Wang Junzheng, mantan wakil sekretaris partai di Xinjiang, dan Chen Mingguo, direktur Biro Keamanan Publik Xinjiang.
Uni Eropa dan Inggris juga menjatuhkan sanksi terhadap kedua pejabat itu serta dua pejabat lainnya— Wang Mingshan, anggota komite Partai Komunis di Xinjiang, dan Zhu Hailun, mantan kepala kawasan Xinjiang.
Tidak lama setelah sanksi-sanksi pertama diumumkan, Kementerian Luar Negeri China mengecamnya dan mengatakan langkah itu "diambil berdasarkan kebohongan dan disinformasi."
China kemudian mengumumkan sanksi-sanksinya terhadap 10 orang dan empat institusi, yang katanya telah "menyebarkan kebohongan dan disinformasi dengan jahat." Mereka yang dikenai sanksi termasuk lima anggota Parlemen Eropa. [vm/lt]