Anak muda rentan dengan berbagai pengaruh, termasuk paham radikalisme dan terorisme. Sayangnya, negara dinilai belum mampu melakukan pendekatan pencegahan yang sesuai dengan usia mereka.
Pada Juni 2014, di sebuah warung kebab di Kayseri, Turki, Noor Huda Ismail secara tidak sengaja bertemu dengan Teuku Akbar Maulana. Pengamat terorisme itu sedang mengikuti sebuah konferensi, sementara Akbar adalah pelajar yang menerima beasiswa untuk sekolah di sana. Keduanya terlibat perbincangan, hingga terungkap bahwa Akbar ternyata sedang menunggu jemputan untuk berjihad di Suriah. Akbar memperlihatkan foto-foto kawannya, sesama anak muda, yang menenteng senjata di tengah konflik.
Noor Huda menyebut, ketertarikan Akbar berjihad adalah faktor heroisme yang dia cari sebagai anak muda berumur 14-an tahun.
“Gelora akbar bergabung itu lebih karena heroisme. Membawa AK 47, kelihatan keren. Narasi-narasi ISIS untuk kelompok lelaki waktu itu, memang selalu membuat galau perasaan orang yang ingin mencari jati diri. Misalnya kata-kata, bahwa ini adalah dunia bagi lelaki. Orang merasa, kalau tidak ke situ tidak lelaki,” ujar Noor Huda dalam diskusi terkait anak muda dan terorisme yang diselenggarakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Minggu (5/4) malam.
Kisah pertemuan dengan Akbar itu menjadi bagian dari film dokumenter "Jihad Selfie," yang dirilis Noor Huda pada 2016. Visiting Fellow RSIS, NTU Singapura, yang pernah menjadi santri dan berkawan dengan sejumlah mantan teroris ini, ingin mengungkapkan bagaimana terorisme adalah dunia yang kompleks. Narasi dalam terorisme, ujarnya, bukan hanya soal ideologi tetapi lebih jauh dari itu. Ada beragam cara bagaimana anak muda bisa bergabung dalam gerakan semacam ini.
Di masa lalu, Jamaah Islamiyah mudah terdeteksi karena merupakan aksi kolektif. Mereka berkumpul bersama dalam sebuah organisasi yang solid. Sementara saat ini, eranya menurut Noor Huda adalah aksi terkoneksi yang diterapkan ISIS. Para pelaku teror tidak tergabung dalam satu organisasi, tetapi bersatu dalam ideologi yang sama yang terhubung melalui media sosial.
Faktor Keluarga Dominan
Psikolog klinis dan forensik A Kasandra Putranto telah melakukan penelitian terhadap pelaku teror berusia muda yang tertangkap dan menunggu proses hukum. Dia mencatat ada sejumlah faktor anak muda terjun di dunia ini, tetapi faktor keluarga adalah yang paling dominan.
“Apakah dalam keluarga itu memang sudah diajarkan untuk menjadi radikal atau tidak diajarkan prinsip toleransi sama sekali dari keluarga. Mungkin ada riwayat konflik, pembiaran, mungkin kurangnya pendidikan agama dari kecil atau sebaliknya, sudah diajarkan ajaran ekstrem sejak kecil,” paparnya.
Karena itulah, baik mereka yang menerima ajaran radikalisme agama di lingkup keluarga, maupun yang tidak diajari agama sama sekali, sama-sama berpotensi menjadi radikal.
Di luar keluarga, menurut Kasandra, adalah faktor pergaulan, dan era media sosial membuat prosesnya menjadi lebih cepat. Ada pelaku-pelaku yang tergabung dalam organisasi dengan strategi tertentu, tetapi ada pula yang beraksi sendiri atau yang biasa disebut lone wolf.
Kasandra telah menyusun profil psikologis anak muda tersangka kasus terorisme. Dari penelitian itu, 94 persen tersangka memiliki sikap positif terhadap radikalisme dari sedang sampai berat. Hanya 6 persen saja yang kadar sikapnya terhadap radikalisme masuk kategori ringan. Secara kognitif mereka matang dan kemampuan intelegensinya mayoritas dari sedang ke baik.
Sebanyak 46 persen juga memiliki kematangan berpikir. Sementara, ada 66 persen dikategorikan tidak stabil secara emosi, sensitif, mudah kecewa, mudah marah, dan mudah dipengaruhi. Mayoritas keterampilan sosialnya rendah, dan sekitar 90 persen memiliki masalah psikologis, gangguan pikiran, dan masalah perilaku. Setidaknya 26 persen memiliki masalah keluarga, dan hanya 4 persen yang bermasalah secara ekonomi.
Kasandra menyebutkan bahwa mereka yang bersikap radikal biasanya memiliki tingkat agresivitas yang tinggi, mudah terpicu, dan memiliki masalah dalam pengambilan keputusan.
“Bukan tidak bisa mengambil keputusan, tetapi mereka terbiasa berpikir secara kaku. Mereka menolak adanya obyektivitas, jadi mereka hanya menerima satu, tidak menerima yang lain. Ini yang harus menjadi pertimbangan untuk mengajarkan kemampuan tersebut sejak dini. Kritis, obyektif, berpandangan berbeda, toleransi, humanistik dan lain sebagainya,” tambah Kasandra.
Deradikalisasi Butuh Perbaikan
Direktur The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib, menguraikan catatan lembaga itu terkait aksi terorisme di Indonesia. Menurutnya sepanjang tahun 2000 hingga 2021, telah terjadi 553 serangan teroris. Serangan Zakiah Aini di Mabes Polri pada pekan lalu, merupakan serangan ke-197 dengan penggunaan senjata ke markas polisi. Ridlwan juga menambahkan Indonesia telah memiliki 875 narapidana teroris, 220 dalam proses hukum, dan sebanyak 180 orang ditangkap dalam 3 bulan terakhir.
Ridlwan kemudian meneliti 12 penjara di mana di dalamnya ada narapidana terorisme. Dia menemukan bahwa kegiatan deradikalisasi di sana tergolong sangat formalistik, seperti penyelenggaraan seminar yang tidak diikuti narapidana terorisme itu sendiri. Justru sebaliknya, penjara menjadi madrasah atau sekolah bagi para pelaku jihad.
“Orang masuk penjara begitu keluar, bukannya sembuh, tetapi malah lebih hebat. Orang yang belum bisa merakit bom, masuk penjara ketemu dengan senior yang bisa merakit bom, diajari di dalam. Orang yang masuk penjara karena kasus pencurian motor, namanya Ali, masuk penjara Cipinang, dicuci otak oleh JAD, keluar dari penjara pada 2016 menjadi pelaku bom Thamrin,” kata Ridlwan.
Selain di penjara, Ridlwan juga mencatat ada persoalan belum terselesaikan dalam pengawasan mantan napi terorisme. Secara fakta, mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi, tetapi masyarakat menolak kehadirannya. Akhirnya karena tidak ada yang mengurus, mereka kembali beraksi. Negara, kata Ridlwan, harus hadir dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara persoalan baru yang juga mengancam adalah perang ideologi di media sosial.
“Hari ini, narasi Islam moderat justru tertinggal dibanding narasi besar kelompok takfiri, jihadi dan Salafi. Ini berdasarkan penelitian di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” kata Ridlwan.
Negara perlu melibatkan influencer muda untuk membuat konten-konten terkait antiradikalisme. Ridlwan justru mengkritik program lembaga semacam BPIP, yang rajin menyelenggarakan seminar padahal anak muda tidak lagi terkait mengikuti kegiatan semacam itu. Tantangan lain, menurutnya, adalah perbaikan koordinasi antarinstansi yang menangani isu radikalisme dan terorisme di Indonesia. [ns/ab]