Universitas Oxford pada Rabu (23/6) mengatakan sedang menguji obat antiparasit Ivermectin yang berpotensi sebagai terapi untuk pasien COVID-19. Penelitian yang didukung oleh Pemerintah Inggris itu bertujuan untuk membantu pemulihan di lingkungan non-rumah sakit.
Universitas itu mengatakan, seperti dikutip oleh Reuters, bahwa Ivermectin menghasilkan pengurangan replikasi virus dalam penelitian laboratorium. Uji coba skala kecil menunjukkan pemberian obat lebih awal pada beberapa pasien dapat mengurangi jumlah virus dalam darah (viral load) dan mengurangi durasi gejala-gejala pada beberapa pasien yang bergejala ringan.
Disebut dengan PRINCIPLE, penelitian di Inggris pada Januari menunjukkan bahwa antibiotik azitromisin dan doksisiklin umumnya tidak efektif melawan COVID-19 pada tahap awal.
Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), dan regulator Eropa dan AS telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan ivermectin pada pasien COVID-19. Obat tersebut digunakan untuk mengobati penyakit di beberapa negara, termasuk India.
"Dengan memasukkan ivermectin dalam uji coba skala besar, seperti PRINCIPLE, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap COVID-19, dan apakah ada manfaat atau bahaya yang terkait dengan penggunaannya," kata wakil peneliti, Chris Butler.
Oxford menambahkan, orang-orang dengan kondisi hati yang parah, yang menggunakan obat pengencer darah warfarin, atau menjalani perawatan lain yang diketahui berinteraksi dengan ivermectin, tidak akan diikutkan dalam uji coba.
Universitas itu mengatakan, ivermectin adalah pengobatan ketujuh yang diselidiki dalam uji coba, dan saat ini sedang dievaluasi bersama obat antivirus favipiravir. [ah/au/ft]