Korea Utara ingin sanksi-sanksi internasional yang melarang ekspor metal dan impor bahan bakar olahan serta barang-barang keperluan lainnya dicabut untuk memulai kembali pembicaraan denuklirisasi dengan AS, kata para anggota parlemen Korea Selatan, Selasa (3/8).
Korea Utara juga menuntut dilonggarkannya sanksi-sanksi terhadap impor barang-barang mewahnya termasuk minuman keras, kata para legislator setelah mendapat pengarahan dari badan intelijen utama Korea Selatan.
Pengarahan itu berlangsung sepekan setelah kedua Korea memulihkan saluran telepon langsung (hotline) yang dibekukan Korea Utara tahun lalu.
Media pemerintah Korea Utara, Selasa (3/8), tidak menyebut tentang permintaan baru bagi pencabutan sanksi-sanksi untuk memulai kembali pembicaraan.
Para legislator Korea Selatan mengatakan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in telah menyatakan kesediaan untuk membangun kembali rasa saling percaya dan meningkatkan hubungan sejak April, dan Kim telah meminta agar hotline dipulihkan.
Mereka juga mengatakan Korea Utara sangat membutuhkan sekitar 1 juta ton beras, karena ekonominya terpukul oleh pandemi virus corona dan cuaca buruk tahun lalu.
Bank sentral Korea Selatan pekan lalu menyatakan ekonomi Korea Utara mengalami kontraksi terbesar dalam 23 tahun pada tahun 2020 karena negara itu terpukul oleh sanksi-sanksi PBB, langkah-langkah lockdown terkait COVID-19 dan cuaca.
Moon telah membuat peningkatan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Korea Utara sebagai prioritas utama, sementara AS telah lama menegaskan hubungan dengan Korea Utara tidak dapat ditingkatkan sebelum negara tersebut menghentikan program misil dan nuklirnya.
Korea Utara telah melakukan enam uji coba senjata nuklir sejak 2006 dan menguji coba misil yang mampu menghantam AS.
Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan serangkaian sanksi-sanksi terhadap Korea Utara, termasuk terhadap entitas dan individu di negara yang menutup diri itu, karena melanjutkan program nuklir dan misil balistiknya yang bertentangan dengan resolusi PBB.
AS, Jepang dan Korea Selatan juga telah mengeluarkan sanksi-sanksi terhadap Korea Utara, tetap sifatnya tidak mengikat terhadap negara-negara lain. [uh/ab]