Tautan-tautan Akses

Kekerasan Terhadap Perempuan pada 2021 Merupakan Tertinggi Dalam 10 Tahun Terakhir


Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy (Tangkapan layar/zoom)
Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy (Tangkapan layar/zoom)

Jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan naik pada 2021. Data Komnas Perempuan mengungkapkan jumlah itu menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy mengatakan jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada 2021 lebih tinggi jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada 2021, jumlah kasus mencapai 338.496, sedangkan pada 2020 tercatat 226.062 kasus. Jumlah ini juga menjadi yang paling tinggi dalam 10 tahun terakhir.

Kendati demikian, Olivia mengatakan, peningkatan jumlah tersebut tidak berarti kekerasan pada tahun sebelumnya sedikit. Peningkatan jumlah ini dikarenakan korban berani melapor dan akses pelaporan lebih luas.

"Data yang tersaji meskipun menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya, daya pencegahan dan penanganannya masih belum ada perubahan berarti," jelas Olivia dalam konferensi pers daring, Senin(7/3/2022).

Olivia menjelaskan data kekerasan tersebut berasal dari tiga sumber yaitu Komnas Perempuan (3.838 kasus), lembaga layanan (7.029 kasus), dan Badan Peradilan Agama (327.639 kasus).

Grafis Total Data KBGtP (Grafis: Komnas Perempuan)
Grafis Total Data KBGtP (Grafis: Komnas Perempuan)

Olivia menyebut lembaganya tidak mendapat informasi tentang kondisi kekerasan di dua provinsi yaitu Sulawesi Barat dan Kalimantan Tengah. Sebagian besar data berasal dari lembaga-lembaga yang berada di Pulau Jawa. Hal tersebut dikarenakan infrastruktur di Jawa lebih baik dibandingkan dengan daerah lainnya. Dengan kondisi tersebut, Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan kekerasan terbanyak, 58.395 kasus, disusul oleh Jawa Timur dengan 54.507 kasus, dan Jawa Tengah, 52.697 kasus.

"Seandainya kapasitas lembaga dan informasi tersedia, serta perempuan dapat mengakses kanal komunikasi yang disediakan, diprediksi jumlah data yang dihimpun jauh lebih besar daripada tahun sebelumnya," tambah Olivia.

Adapun jenis kekerasan yang tercatat paling banyak, adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. Sedangkan tempat kejadian sebagian besar di ranah personal, disusul di komunitas dan negara.

Kekerasan Terhadap Perempuan pada 2021 Merupakan Tertinggi Dalam 10 Tahun Terakhir
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:39 0:00

Pada sisi lain, kata Olivia, daya pencegahan terhadap kekerasan masih kurang. Menurutnya, Komnas Perempuan hanya mampu menangani 16 kasus setiap hari. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk turut serta dalam mencegah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Sementara itu Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Aco Nur menyebut ada 484 ribu kasus perceraian sepanjang 2021. Data Badilag yang telah diverifikasi menjadi salah satu sumber terbanyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang dicatat Komnas Perempuan.

Aco menjelaskan terdapat jenis kekerasan yang mendominasi penyebab perceraian yaitu perselisihan terus menerus (279 ribu kasus) dan kekerasan ekonomi atau tidak memberi nafkah ke istri dan anak (113 ribu). Sedangkan dari sisi pendidikan didominasi dari kelompok pendidikan SMA ke bawah.

Grafis 10 Provinsi dengan KBGtP Terbanyak (Grafis: Komnas Perempuan)
Grafis 10 Provinsi dengan KBGtP Terbanyak (Grafis: Komnas Perempuan)

"Pencegahan yang dapat dilakukan menurut Peradilan Agama yaitu meningkatkan taraf pendidikan dan meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat," jelas Aco.

Dia menambahkan pemerintah juga dapat melakukan pencegahan perkawinan dini dan melakukan sosialisasi mengenai perkawinan untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap perempuan. [sm/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG