Tautan-tautan Akses

AS Umumkan Sanksi terhadap Pejabat dan Jaringan Keuangan Hamas


Kelompok militan bersenjata Palestina "Hamas" melakukan parade di Jalur Gaza (foto: ilustrasi).
Kelompok militan bersenjata Palestina "Hamas" melakukan parade di Jalur Gaza (foto: ilustrasi).

Amerika hari Selasa (24/5) memberlakukan sanksi terhadap pejabat keuangan dan jaringan fasilitator keuangan Hamas, serta perusahaan yang telah menghasilkan pendapatan bagi kelompok militan Palestina.

Departemen Keuangan Amerika mengatakan sanksi itu menarget Kantor Investasi Hamas yang memiliki aset bernilai lebih dari 500 juta dolar, termasuk perusahaan yang beroperasi di Sudan, Turki, Arab Saudi, Aljazair dan Uni Emirat Arab.

Asisten Menteri Keuangan Untuk Urusan Pendanaan Teroris dan Kejahatan Keuangan Elizabeth Rosenberg mengatakan “Hamas telah menghasilkan sejumlah besar pendapatan melalui portofolio investasi rahasianya, sementara membuat Gaza tidak stabil, bahkan menghadapi kondisi kehidupan dan ekonomi yang keras.”

Belum ada pernyataan langsung dari Hamas, yang menguasai Jalur Gaza. Barat dan Israel telah mengkategorikan Hamas sebagai kelompok teroris.

Pejabat Hamas yang dikenai sanksi adalah Abdallah Yusuf Faisal Sabri, warga negara Yordania yang berkantor di Kuwait, yang beberapa tahun ini telah menjadi akuntan di Kementerian Keuangan Hamas.

Perusahaan lain yang terkena sanksi adalah Agrogate Holding yang berkantor di Sudan, Sidar Company yang berkantor di Aljazair, Itqan Real Estate JSC yang berkantor di Uni Emirat Arab, Trend GYO yang berkantor di Turki, dan Anda Company yang berkantor di Arab Saudi. [em/jm]

XS
SM
MD
LG