Tautan-tautan Akses

Pelaku Penembakan Massal di SMA Parkland Florida Mulai Hadapi Sidang Vonis Hukuman


Nikolas Cruz, pelaku penembakan di SMA Marjory Stoneman Douglas, melihat ke arah kamera di tengah berlangsungnya persidangan atas kasus penembakan tersebut di Fort Lauderdale, Florida, pada 18 Juli 2022. (Foto: South Florida Sun Sentinel via AP, Pool/Carline Jean)
Nikolas Cruz, pelaku penembakan di SMA Marjory Stoneman Douglas, melihat ke arah kamera di tengah berlangsungnya persidangan atas kasus penembakan tersebut di Fort Lauderdale, Florida, pada 18 Juli 2022. (Foto: South Florida Sun Sentinel via AP, Pool/Carline Jean)

Pria bersenjata yang menyerang sebuah sekolah menengah atas di Kota Parkland, Florida, pada 2018 lalu kembali menghadiri persidangan pada Senin (18/7) untuk menentukan hukuman apa yang akan dijatuhkan dewan juri atas kejahatannya: hukuman mati atau penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Penembakan yang dilakukan Nikolas Cruz itu merupakan kasus penembakan massal yang paling banyak menelan korban jiwa yang disidangkan di hadapan dewan juri. Pada Oktober 2021, Cruz mengaku bersalah atas 17 tuduhan pembunuhan berencana yang menewaskan 14 pelajar dan tiga staf SMA Marjory Stoneman Douglas.

Terdakwa hanya mengajukan keberatan atas hukumannya. Cruz hanya dapat dihukum mati apabila dewan juri mencapai suara bulat atas ketujuhbelas tuduhan tersebut.

Jaksa diperkirakan akan menyoroti sikap dingin dan kebrutalan Cruz. Pelaku mengunggah sebuah video ke internet tiga hari sebelum kejadian, yang berisi rencana penembakan. Ia mengaku, tujuannya adalah membunuh sedikitnya 20 orang menggunakan senapan serbu AR-15.

Pada hari penembakan, Cruz memasuki gedung sekolah tiga lantai itu dan menembakan senapan serbunya di lorong sekolah dan ke sejumlah kelas. Dalam beberapa kasus, Cruz berjalan kembali ke korban yang terluka dan membunuh mereka dengan kembali melepaskan tembakan.

Sementara pengacara terdakwa berencana menyoroti masalah kesehatan mental yang diderita Cruz akibat penganiayaan yang diterimanya semasa kecil. Pengacaranya berpendapat bahwa masalah emosional dan psikologisnya disebabkan oleh paparan terhadap alkohol sejak dini dan penganiayaan.

Persidangan itu diperkirakan akan memakan waktu empat bulan dan akan dimulai dengan pernyataan pembuka dan keterangan saksi. [rd/em]

Forum

XS
SM
MD
LG