Elon Musk menelan kekalahan dalam upayanya menunda gugatan Twitter terhadapnya, setelah hakim di Delaware pada Selasa (19/7) menetapkan jadwal persidangan pada bulan Oktober, dengan alasan “ketidakpastian situasi” terkait perusahaan media sosial itu, setelah sang miliuner mundur dari perjanjian pembelian platform tersebut.
Twitter ingin Musk menepati janjinya April lalu untuk membeli raksasa media sosial itu dengan harga $44 miliar (sekitar Rp658,2 triliun).
Orang terkaya di dunia, yang berjanji membeli saham Twitter dengan harga $54,2 per lembar, memilih mundur dari perjanjian itu.
Twitter telah meminta agar persidangan dipercepat ke bulan September, sementara tim Musk menginginkan penundaan hingga awal tahun depan dengan alasan kerumitan kasus tersebut.
Twitter berusaha memaksa miliuner itu menepati janjinya sesegera mungkin, karena sengketa yang tengah bergulir itu telah merugikan platformnya.
Musk mengklaim bahwa Twitter gagal memberikan informasi yang memadai tentang jumlah akun palsu, atau “bot spam”, di Twitter. Musk juga mengklaim Twitter telah melanggar kewajiban berdasarkan kesepakatan, karena memecat sejumlah manajer utama dan mem-PHK banyak karyawan. [rd/em]
Forum