Tautan-tautan Akses

Australia Larang Aplikasi TikTok di Perangkat Milik Pemerintah


Logo aplikasi video TikTok milik China terlihat di smartphone di depan gambar bendera nasional Australia, 4 April 2023. Australia pmengatakan akan melarang TikTok di perangkat milik pemerintah. (Foto: REUTERS/Tingshu Wang)
Logo aplikasi video TikTok milik China terlihat di smartphone di depan gambar bendera nasional Australia, 4 April 2023. Australia pmengatakan akan melarang TikTok di perangkat milik pemerintah. (Foto: REUTERS/Tingshu Wang)

Australia pada Selasa (4/4) mengatakan akan melarang TikTok di perangkat milik pemerintah, bergabung dengan semakin banyak negara-negara Barat yang melarang aplikasi milik perusahaan China itu karena alasan keamanan nasional.

Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan keputusan itu menyusul saran dari badan-badan intelijen negara tersebut dan akan dimulai “sesegera mungkin.”

Menteri Keuangan Australia Katy Gallagher sebelumnya mengemukakan,

“Ini telah diambil berdasarkan saran dinas-dinas keamanan mengenai apa yang telah dilakukan dan diberikan kepada pemerintah. Keputusan yang kami ambil ini adalah seputar perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah.”

Australia adalah anggota terakhir dari aliansi keamanan rahasia Five Eyes yang mengupayakan larangan semacam itu. Negara itu bergabung dengan sekutu-sekutunya, AS, Inggris, Kanada dan Selandia Baru.

Prancis, Belanda dan Komisi Eropa telah mengambil langkah serupa.

Dreyfus mengatakan pemerintah akan memberikan pengecualian berdasarkan “kasus per kasus” dengan “memberlakukan mitigasi keamanan yang sesuai.”

Para pakar keamanan siber telah memperingatkan bahwa aplikasi itu – yang mengaku memiliki lebih dari satu miliar pengguna di seluruh dunia – dapat digunakan untuk mengumpulkan data yang kemudian dibagikan dengan pemerintah China.

Seseorang memegang smartphone dengan atar belakang logo TikTok, 7 November 2019. (Phoyo: REUTERS/Dado Ruvic)
Seseorang memegang smartphone dengan atar belakang logo TikTok, 7 November 2019. (Phoyo: REUTERS/Dado Ruvic)

Survei memperkirakan hingga tujuh juta orang Australia – sekitar seperempat populasi negara itu - yang menggunakan aplikasi tersebut.

Dalam pemberitahuan keamanan yang menguraikan larangan tersebut, Kejaksaan Agung mengatakan bahwa TikTok menimbulkan “risiko keamanan dan privasi yang signifikan” yang berasal dari “pengumpulan data pengguna yang luas.”

China mengutuk larangan tersebut, dengan mengatakan pihaknya telah “mengajukan pernyataan keras” ke Canberra terkait langkah itu dan mendesak Australia agar “memberi perusahaan-perusahaan China lingkungan bisnis yang adil, transparan dan nondiskriminatif.”

“China selalu berpendapat bahwa isu mengenai keamanan data tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mengeneralisasi konsep keamanan nasional, menyalahgunakan kewenangan negara dan secara tidak wajar menekan perusahaan-perusahaan dari negara-negara lain,” kata juru bicara kementerian luar negeri, Mao Ning. [uh/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG