Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Pertanian kembali mensubsidi pupuk organik untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pupuk kimia.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan untuk menjalankan perintah Presiden, kementerian akan mengamandemen Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang menegaskan subsidi hanya diberikan untuk dua jenis pupuk, yaitu pupuk urea dan NPK. Jumlah jenis pupuk yang mendapat subsidi berkurang dari dari semula enam jenis.
“Bapak Presiden kemudian memberikan kesimpulan bahwa pupuk organik dibutuhkan selama ini setelah ada penyesuaian dari Permentan Nomor 10 yang lalu, dari enam jenis pupuk tinggal dua jenis pupuk, yaitu urea dan NPK,” ungkap Syahrul.
“Pupuk organik dari bahan-bahan yang ada di sekitar alam yang ada itu tidak dimasukkan lagi sesuai dengan rekomendasi dari kebijakan yang ditempuh dalam sebuah proses yang panjang. Oleh karena itu, Bapak Presiden menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah Permentan Nomor 10 itu,” tambahnya.
Ia menjelaskan keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah, katanya, harus menjamin ketersediaan pangan yang berkualitas sebagai bagian dari prioritas pembangunan dan ketahanan sebuah negara, dan pupuk merupakan salah satu hal yang sangat substansial untuk mewujudkan hal tersebut.
“Dan salah satu penekanan Bapak Presiden terhadap pupuk organik itu adalah dari hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau dua persen dari tujuh juta hektare tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas terutama di Jawa. Oleh karena itu untuk menyuburkan kembali salah satunya melalui pupuk organik yang mau tidak mau harus kita lakukan, sama dengan negara-negara yang terus menjaga sustainable dari lahan pertanian yang ada,” jelasnya.
Presiden Jokowi, kata Mentan, juga meminta pihaknya melakukan upaya guna memaksimalkan kembali produksi dan penggunaan pupuk organik tersebut. Salah satunya adalah dengan menghidupkan kembali sentralitas produsen pupuk organik baik di lingkungan masyarakat maupun di level UMKM.
Selain itu, ia juga diminta Jokowi untuk bekerja sama dengan para komunitas atau asosiasi untuk memberikan berbagai pelatihan agar bisa membangun mindset dan memberikan pelatihan kepada para petani untuk bisa membuat pupuk organik secara mandiri yang berasal dari alam sekitar tempat tinggal mereka.
“Melahirkan budidaya pertanian dan itu akan terjadi di 1.000 hektare per provinsi, berarti akan ada 34 provinsi yang akan kita cobakan dan bekerja sama dengan asosiasi. Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pakar pertanian untuk merumuskan bagaimana pupuk organik menjadi penting,” katanya.
Sementara itu, dalam siaran persnya Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih memaparkan selama ini dampak pemakaian pupuk kimia dan pestisida telah mengakibatkan kerusakan alam seperti tanah yang semakin tidak subur dan berkurangnya benih lokal. Selain itu, hal tersebut juga mengakibatkan ketergantungan pertanian pada bahan-bahan yang berasal dari luar dan berbagai kerusakan ekosistem lainnya, serta kesehatan manusia (food safety).
“Diperlukan suatu transformasi model pertanian dari pertanian yang bergantung dengan pupuk kimia dan pestisida ke pertanian yang agrokologis/organik,” katanya.
Ia berpendapat, dalam menjalankan transformasi tersebut, pemerintah perlu memperhatikan terjadinya penurunan produksi dalam suatu masa tertentu. Namun setelah fase tersebut terlewati, Henry mengatakan, akan terjadi peningkatan produksi secara perlahan dan perubahan perbaikan lingkungan hidup dan ekonomi karena dengan pertanian ekologis, produksi pertanian akan semakin beragam dan semakin terintegrasi dengan sumber-sumber ekonomi yang ada di kawasan pertanian tersebut.
Pada masa transisi ini, kata Henry, pendidikan dan pelatihan bagi petani sangatlah penting, seiring dengan pengadaan berbagai peralatan dan bahan-bahan lainnya.
“Berdasarkan pengalaman praktik agroekologi di KDP yang sudah dijalankan SPI selama tiga tahun di Tuban, menunjukkan, biaya tanam padi dengan pertanian konvensional tanpa pupuk kimia bersubsidi sebesar Rp8,6 juta per hektare. Apabila hanya sebagian menggunakan pupuk kimia bersubsidi, biaya usaha tani sekitar Rp7,05 juta per hektare. Sementara itu, jika pakai pupuk organik secara menyeluruh biayanya bisa ditekan hanya Rp900.000 per hektare,” terangnya.
Henry menuturkan, perbandingan ini juga mempengaruhi biaya pokok produksi padi. Jika dengan pupuk konvensional petani harus mengeluarkan Rp5.050 per kilogram, yang mana ini lebih tinggi dibandingkan menggunakan pupuk organik yang hanya Rp3.700 per kilogram.
“Jadi perlu ada kebijakan berupa peraturan dari Presiden Jokowi tentang pertanian agroekologis, pupuk organik, dan pembangunan koperasi petani untuk produksi dan pemasaran,” tegasnya. [gi/ah]
Forum