Tautan-tautan Akses

Retno: Indonesia Berbagi dengan Afghanistan Cara Tangani Hak-hak Perempuan


Menlu RI Retno Marsudi berbicara pada acara Solidaritas Global dengan Perempuan dan Anak Perempuan Afghanistan di sela Sidang Umum PBB di New York, Selasa (19/9). (Twitter: Menlu RI)
Menlu RI Retno Marsudi berbicara pada acara Solidaritas Global dengan Perempuan dan Anak Perempuan Afghanistan di sela Sidang Umum PBB di New York, Selasa (19/9). (Twitter: Menlu RI)

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, Indonesia membagikan pedomannya dalam memberikan pendidikan yang inklusif kepada perempuan dengan para ulama di Afghanistan. Pasalnya, hingga kini Taliban memberlakukan kebijakan yang membatasi hak-hak perempuan dan anak-anak perempuan di negara itu.

Dalam pertemuan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di Kota New York hari Selasa (19/9), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, Indonesia sudah dan sedang mencoba membantu mengatasi masalah pembatasan hak-hak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan melalui sejumlah cara, salah satunya adalah berbagi pedoman dengan ulama di Afghanistan.

“Indonesia berbagi dengan ulama Afghanistan mengenai pedoman memberikan pendidikan inklusif kepada perempuan, karena Indonesia sendiri memiliki populasi warga muslim terbesar (di dunia), sehingga kami sangat senang bisa berbagi dengan ulama di Afghanistan tentang bagaimana anak-anak perempuan dan perempuan dewasa di Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan,” ujar Retno.

Ia menambahkan, ulama Indonesia bersama para ulama dari Organisasi Kerja Sama Islam OKI juga mengunjungi Afghanistan.

Sejak merebut kembali kekuasaan pada Agustus 2021, Taliban telah melarang perempuan berkuliah dan bersekolah di atas kelas enam sekolah dasar. Mereka juga memerintahkan pegawai perempuan di sektor publik untuk tinggal di rumah. Perempuan juga dilarang mengunjungi taman dan sasana kebugaran.

Hingga saat ini, pemerintahan Taliban di Afghanistan sendiri belum diakui oleh negara dan organisasi internasional apa pun, termasuk PBB.

Pertemuan tingkat tinggi bertajuk Solidaritas Global untuk Perempuan dan Anak Perempuan Afghanistan (Global Solidarity with Afghan Women and Girls) yang diselenggarakan oleh Misi Tetap Indonesia bersama Kanada dan Irlandia itu bertujuan untuk mengumpulkan suara perempuan Afghanistan dalam diskusi tentang pentingnya peran perempuan dalam pembangunan ekonomi dan masa depan negara itu.

Aktivis Afghanistan yang juga mantan wakil ketua parlemen Afghanistan perempuan pertama, Fawzia Koofi, hadir di sana. Meski menghargai dukungan yang ditunjukkan seluruh dunia bagi penduduk Afghanistan, ia meminta wujud solidaritas itu lebih dari sekadar kata-kata.

Mantan wakil ketua parlemen Afghanistan, Fawzia Koofi (foto: dok).
Mantan wakil ketua parlemen Afghanistan, Fawzia Koofi (foto: dok).

Ia menuturkan, dalam persiapannya ke Sidang Umum PBB, ia sempat meminta masukan dari perempuan dan anak perempuan Afghanistan tentang apa yang harus ia katakan kepada dunia.

“Mereka sangat frustrasi. Terus terang, mereka marah, frustrasi, kecewa. Tapi banyak juga permintaan sederhana yang mereka kemukakan. Beberapa di antara mereka sangat bersemangat saat mereka mengaku ingin beasiswa,” ungkapnya.

Menlu Retno mengaku, Indonesia menyediakan beasiswa dan pelatihan bagi perempuan Afghanistan. Selain itu, sudah terkumpul juga bantuan finansial “dalam jumlah cukup banyak,” yang digalang melalui konferensi internasional untuk pendidikan perempuan Afghanistan, yang digagas Indonesia dan Qatar akhir tahun lalu dan akan kembali digelar November mendatang.

“Anda dipersilakan untuk bergabung dalam upaya ini,” ajak Retno.

Sementara itu, Koofi juga menyoroti ancaman Islamofobia yang berpotensi semakin parah di kalangan internasional dengan pembiaran kebijakan Taliban yang bertentangan dengan hak asasi manusia.

“Seperti dikatakan banyak pihak, apa yang dilakukan Taliban tidak mewakili Islam. Justru ayat pertama Al-Qur’an (yang diturunkan) itu artinya ‘baca.’ Apa yang dilakukan Taliban berseberangan dengan prinsip-prinsip Islam dan kita harus menghentikan mereka karena salah mengartikan agama kami. Agama kami menjunjung tinggi pendidikan dan hidup berdampingan. Taliban tidak seharusnya dibiarkan menciptakan Islamofobia. Dan komunitas internasional, khususnya negara-negara mayoritas muslim dan negara-negara anggota OKI, memiliki tanggung jawab besar untuk menghentikan tindakan Taliban,” imbuh Koofi.

Juni lalu, Taliban menolak seruan PBB untuk mencabut “pembatasan yang membebani” penduduk perempuan Afghanistan. Mereka menganggap seruan itu sebagai upaya campur tangan urusan dalam negeri.

Pembatasan hak-hak perempuan dan anak-anak perempuan itu menjadi ganjalan utama dalam upaya Taliban untuk diakui sebagai pemerintah Afghanistan yang sah.

Awal September lalu, Human Rights Watch pun menyimpulkan bahwa Taliban telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, berupa penganiyaan terhadap perempuan dan anak perempuan. Kejahatan tersebut dapat dituntut di Mahkamah Pidana Internasional. [rd/em]

Forum

XS
SM
MD
LG