Tautan-tautan Akses

China dan Filipina Saling Tuding Soal Tabrakan Kapal di Laut China Selatan


Potongan gambar yang dirilis oleh Filipina menunjukkan anggota AL Filipina melihat ke arah kapal penjaga pantai China sesaat sebelum kedua kapal berbenturan di dekat Second Thomas Shoal, di Laut China Selatan pada 22 Oktober 2023. (Foto: Armed Forces of the Philippines via AP)
Potongan gambar yang dirilis oleh Filipina menunjukkan anggota AL Filipina melihat ke arah kapal penjaga pantai China sesaat sebelum kedua kapal berbenturan di dekat Second Thomas Shoal, di Laut China Selatan pada 22 Oktober 2023. (Foto: Armed Forces of the Philippines via AP)

China dan Filipina saling melontarkan tuduhan atas tabrakan kapal yang terjadi di wilayah perairan sengketa Laut China Selatan pada Minggu (22/10) ketika kapal-kapal China menghadang kapal-kapal Filipina yang sedang mengirim pasokan untuk pasukan di wilayah tersebut. Insiden itu merupakan yang terbaru dari serangkaian konfrontasi maritim antar kedua negara.

Angkatan Bersenjata Filipina merilis video yang menunjukkan kapal China menyerempet lambung kapal Filipina.

Tabrakan tersebut terjadi dalam misi pengiriman pasokan ulang bagi pasukan Filipina yang ditempatkan di sebuah kapal pengangkut yang sudah berkarat dari era Perang Dunia Kedua, yang digunakan sebagai pos terdepan di beting tersebut.

Penjaga pantai China mengatakan mereka telah "secara sah" menghalangi kapal tersebut untuk mengangkut "bahan bangunan ilegal" ke kapal perang itu.

Filipina menanggapi respons tersebut dengan mengutuk "dengan sangat keras" "manuver pemblokiran yang berbahaya" yang dilakukan oleh kapal-kapal milik China.

Amerika Serikat, yang berpihak pada Filipina, menawarkan dukungan kepada sekutunya itu.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, Departemen Luar Negeri AS mengatakan tindakan China merupakan "pelecehan" yang berulang-ulang di Laut China Selatan, dan bahwa tindakan tersebut "berbahaya dan melanggar hukum."

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk sebagian zona ekonomi eksklusif Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 mengatakan bahwa klaim China itu tidak memiliki dasar hukum. [em/jm]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG