Laporan berjudul “2024 State of Mobile”, yang dirilis perusahaan riset Data.ai Januari lalu, membuat dunia internasional melirik Indonesia. Laporan itu menyebutkan, Indonesia memimpin dunia dalam penggunaan aplikasi seluler.
Indonesia dinyatakan sebagai negara yang konsumennya menghabiskan waktu layar (screen time) untuk aplikasi seluler terbanyak di dunia, yakni 6,05 jam per hari per orang. Ini berita bagus bagi para pengembang aplikasi yang ingin mengembangkan pasar mereka.
Namun, laporan itu juga menyebutkan sesuatu yang membuat banyak orang miris. Aplikasi seluler yang paling banyak diunduh di Indonesia pada tahun 2023 adalah aplikasi pinjaman pribadi, yang biasa disebut aplikasi pinjol (pinjaman online). Jumlah unduhannya 222 juta, angka yang bersaing dengan sekitar 278.8 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini.
Yang tak kalah memprihatinkan, berdasarkan Data Statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023, mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun. Mereka, generasi Z dan Milenial, tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp 27,1 triliun.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economi and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengaku tak terkejut. Ia mengatakan, penyebab utamanya adalah perilaku konsumtif mereka yang tak diiringi peningkatan pendapatan yang signifikan, terutama untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya leisure, seperti menonton konser, jalan-jalan dan membeli perangkat elektronik baru, termasuk ponsel. Data OJK tahun 2023 sendiri menunjukkan, 65 persen dari total uang yang disalurkan aplikasi pinjol digunakan bukan untuk memenuhi kebutuhan primer.
Penyebab lainnya, menurut pria yang akrab dipanggil Huda itu adalah kemudahan proses peminjaman. Para calon nasabah hanya perlu menyiapkan KTP dan akun platform digital untuk bisa langsung dapat pinjaman di platform tertentu, tanpa ada pemeriksaan kemampuan bayar yang lebih valid.
“Pinjaman online tertentu hanya perlu satu jam untuk meng-ACC (menyetujui, red). Bandingkan dengan aplikasi kartu kredit yang memerlukan waktu hingga dua minggu,” sebutnya.
Mengapa bisa semudah itu itu? Menurut Huda, berbeda dengan perbankan yang mengandalkan data transaksi pembayaran, aplikasi pinjaman online menggunakan data-data alternatif untuk mengukur kemampuan membayar seseorang (credit scoring), seperti catatan transaksi e-commerce, catatan google-map, dan catatan telekomunikasi.
“Credit scoring yang dilakukan perusahaan pinjaman online harus diperbaiki. Itu hal krusial yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas nasabah peminjamnya,” jelasnya.
Huda juga menyebutkan, keakraban kedua generasi ini dengan dunia digital, termasuk teknologi finansial (fintech) sebagai pemicu lainnya.
Prita Ghozie, pakar keuangan sekaligus CEO Zap Finance, membenarkan itu. “Memang generasi ini sangat melek teknologi, sehingga mereka memahami sekali berbagai teknologi pinjaman digital seperti pinjol, paylater, dan lain. Apalagi, ini sangat mudah mengajukannya. Segala sesuatu yang mudah, biasanya banyak sekali yang menggunakan,” komentarnya.
Apalagi, katanya, saat ini banyak sekali platform e-commerce yang terhubung dengan fitur menunda pembayaran atau paylater. Walhasil, banyak di antara mereka dalam kelompok umur generasi Z dan Milenial yang cenderung menggampangkan masalah utang bila sudah menginginkan sesuatu.
“I’ll do it now, I’ll pay later.”
Soal menggampangkan ini dibenarkan Yudha, bukan nama asli, yang mengaku terjerat utang pinjol hingga lebih dari Rp200 juta. Pegawai perusahaan pengembang website di Jakarta ini, mengaku keranjingan gadget teknologi. Pria lajang berusia 28 tahun ini selalu tergiur dengan perangkap komputer baru, dan tak sungkan untuk memilikinya meski uang untuk membelinya belum ada di tangan.
“Aplikasi paylater memungkinkan itu. Tapi, setelah dipikir-pikir, banyak gadget yang sebetulnya tidak saya butuhkan, dan sudah terlanjur dibeli,” jelasnya.
Menurut Data.ai, aplikasi pinjol yang paling banyak diunduh pada tahun 2023 adalah Akulaku dan Easycash. Temuan ini senada dengan hasil survei yang dilakukan lembaga riset dan penyedia data Populix yang dirilis September 2023, yang menyebutkan Akulaku, Kredivo, Easycash sebagai tiga terbesar, diikuti AdaKami, SPinjam (milik Shopee), Findaya, Indodana, Mekar, Investree, Danacita, dan Amartha.
Data statistik OJK juga menyebutkan, generasi Z dan Milenial tidak hanya tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, tapi juga kelompok usia penyumbang utama kredit macet pinjol.
Berdasarkan Data Statistik Fintech Lending OJK, nilai outstanding atau pinjaman macet lebih dari 90 hari mencapai Rp1,73 triliun pada akhir semester I/2023. Nilai ini naik signifikan sebesar 54,90 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, senilai Rp1,12 triliun. Begitu pula dengan rekening penerima pinjaman aktif di pinjaman macet lebih dari 90 hari yang melonjak 51,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari 395.778 entitas menjadi 601.338 entitas.
Jika dirinci, kelompok usia di rentang 19 hingga 34 tahun mencatatkan pinjaman macet pinjol senilai Rp763,65 miliar atau menyumbang porsi sekitar 44,14 persen. OJK menyimpulkan, kenaikan pinjaman macet pada usia ini sebesar 68,87 persen.
Lantas, apa yang perlu dicermati agar tidak terjerumus pada pusaran utang? Prita menyarankan, pertama-tama, para calon pengutang berpikir dua, tiga, atau bahkan mungkin empat kali sebelum memutuskan membeli sesuatu. Jika memang tidak betul-betul dibutuhkan, dan kemungkinan malah akan membuat kondisi keuangan tidak sehat, ia menyarankan untuk tidak membelinya.
Kemudian, katanya, mereka juga perlu mencermati secara seksama pinjol yang akan diambil. Prita menyarankan, calon peminjam perlu memeriksa legalitas aplikasi pinjol di situs OJK.
“Karena kalau itu ilegal, efeknya adalah ke biaya bunga, cara penagihan dan lain-lain yang akan memberatkan kita di kemudian hari,” sebutnya.
Selain legalitas, menurut Prita, konsumen juga perlu mencermati tingkat suku bunga dan biaya-biaya yang menyertainya. Menurutnya, sejumlah aplikasi pinjol menerapkan biaya administrasi, pengajuan, layanan, dan lain-lain, yang bukan tidak mungkin secara total lebih besar daripada bunganya.
“So pastikan anak muda itu paham banget berapa sih total yang harus dibayarkan kembali, termasuk pokoknya, bunganya, dan biaya-biayanya,” sebutnya.
Yang juga tak kalah penting, menurut Prita, konsumen perlu mengetahui apa risiko gagal bayar, bagaimana cara penagihan pinjaman, dan bagaimana prosedur meminta keringanan.
Terkait suku bunga, menurut Huda dari Celios, ada persepsi keliru masyarakat terhadap bunga yang ditawarkan aplikasi pinjol. Aplikasi pinjol, katanya, sering menggunakan gimmick yang menyesatkan.
Mereka, kata Huda, umumnya mengiklankan bunga pinjaman harian, yakni sebesar 0,3 persen hingga 0,4 persen dan bukan bunga tahunan. Ini berbeda dengan perbankan, yang pada umumnya mengiklankan bunga pinjaman tahunan, yakni sebesar 6-12 persen. Bunga harian dan bunga tahunan adalah hal yang berbeda, tegas Huda. Bunga harian 0,3 persen sama artinya dengan bunga tahunan 109,5 persen.
“Pinjol diklaim lebih murah dibandingkan dengan perbankan. Padahal pada kenyataannya, bunga pinjaman aplikasi online jauh lebih tinggi daripada bunga pinjaman perbankan,” jelasnya.
Data OJK menunjukkan bahwa nilai pinjaman lewat aplikasi pinjol dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat pesat dibandingkan dengan nilai pinjaman perbankan. Aplikasi pinjol membukukan pertumbuhan dua digit per tahun, yakni sekitar 18 persen, sementara perbankan hanya 0,7 persen per tahun.
Agar generasi muda tidak terjerat utang pinjol, Huda menyarankan pemerintah untuk membenahi sistem pendidikan saat ini. Ia menilai, kurikulum pelajaran sekolah, terutama di tingkatan menengah atas ke bawah, kurang terintegrasi dengan literasi keuangan dan perkembangan dunia digital.
“Seharusnya, memang ada integrasi pelajaran tentang literasi keuangan dan digital dalam pembelajaran di sekolah, tidak hanya ketika ada event atau bulan literasi saja. Makanya banyak pelajar kita yang begitu lulus, gagap literasi keuangan digital,” katanya.
Lebih jauh, Huda juga memperingatkan, adanya kaitan kuat antara aplikasi pinjol dan judi online. Berdasarkan pengamatannya, mereka yang kalah judi online cenderung memburu pinjol karena menawarkan sistem mudah dan cepat. Peningkatan judi online, menurutnya, bakal memicu lonjakan utang di pinjol, baik yang legal maupun ilegal. [ab/uh]
Forum