Komisioner hak asasi manusia Ukraina mendesak Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki sebuah foto yang tersebar di internet pada Sabtu yang memperlihatkan seorang tawanan perang Ukraina dibunuh dan dimutilasi oleh pasukan Rusia.
Jaksa agung Ukraina mengatakan secara terpisah bahwa penyelidikan mendesak telah diluncurkan terhadap informasi yang tersebar di jejaring sosial tentang pembunuhan dan mutilasi seorang tawanan perang Ukraina.
"Sebuah foto, kemungkinan tawanan Ukraina, berseliweran di internet," kata Dmytro Lubinets, pejabat hak asasi manusia terkemuka negara itu, dalam sebuah posting di aplikasi perpesanan Telegram.
"Mengingat gambar-gambar mengerikan ini, saya telah mendesak ICRC dan PBB untuk mencatat pelanggaran hak asasi manusia lainnya oleh negara teroris," tulis Lubinets.
Jaksa Agung Andriy Kostin mengungkapkan bahwa penyelidikan mendesak telah dimulai. "Rusia terus-menerus mengulangi kejahatan Nazi, dengan menunjukkan penghinaan terhadap semua norma-norma peradaban dunia," tulisnya di Telegram.
Rusia membantah melakukan penyiksaan atau bentuk penganiayaan lainnya terhadap tawanan perang.
Komisi penyelidikan PBB untuk Ukraina melaporkan dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada bulan Maret bahwa mereka telah mendokumentasikan tuduhan yang dapat dipercaya mengenai eksekusi setidaknya 32 tawanan perang Ukraina dalam 12 insiden terpisah antara Desember 2023 hingga Februari. Mereka juga mengonfirmasi secara independen tiga dari insiden tersebut.
Komisi penyelidikan yang beranggotakan tiga orang tersebut mengatakan bahwa mereka juga telah mengumpulkan lebih banyak bukti bahwa Rusia telah secara sistematis menyiksa tawanan perang Ukraina, mendokumentasikan ancaman pemerkosaan dan penggunaan sengatan listrik pada alat kelamin.
Komisi itu mengatakan bahwa skala kasus penyiksaan tersebut mungkin merupakan pelanggaran paling serius yang dikenal sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, menggambarkan kejadiannya "meluas dan sistematis." [ah/ft]
Forum