Tautan-tautan Akses

Iran Eksekusi Pembangkang Berkewarganegaraan Iran-Jerman


Seorang demonstran membawa poster berisi gambar Jamshid Sharmahd dalam aksi menuntut pembebasan terhadap Sharmahd di luar Kementerian Luar Negeri Jerman di Berlin, pada 31 Juli 2023. (Foto: AFP/Ina Fassbender)
Seorang demonstran membawa poster berisi gambar Jamshid Sharmahd dalam aksi menuntut pembebasan terhadap Sharmahd di luar Kementerian Luar Negeri Jerman di Berlin, pada 31 Juli 2023. (Foto: AFP/Ina Fassbender)

Media pemerintah Iran melaporkan pada Senin (28/10) bahwa pihak berwenang telah mengeksekusi seorang pembangkang bernama Jamshid Sharmahd setelah memvonisnya bersalah atas tuduhan terorisme.

Sharmahd, seorang warga negara ganda Iran dan Jerman yang juga dikenal sebagai tokoh oposisi, dituduh mendalangi pemboman yang menelan korban jiwa terhadap sebuah masjid di Shiraz pada 2008.

Keluarganya membantah keras tuduhan tersebut dan mengatakan pihak berwenang Iran menculik Sharmahd di Dubai pada 2020.

Sharmahd, 68 tahun, pernah tinggal di Amerika Serikat dan menjabat sebagai juru bicara Tondar, sebuah kelompok yang bertujuan memulihkan monarki dukungan Barat yang memerintah Iran sebelum Revolusi Islam pada 1979.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengutuk eksekusi tersebut dengan “sekeras-kerasnya” dan mengatakan Sharmahd “diculik ke Iran dari Dubai, ditahan selama bertahun-tahun tanpa pengadilan yang adil dan kini telah dihukum mati.”

Dia mengatakan pemerintah Jerman “berkali-kali menegaskan kepada Teheran bahwa eksekusi warga negara Jerman akan menimbulkan konsekuensi yang parah.”

Jerman mengusir dua diplomat Iran pada 2023 terkait hukuman yang dijatuhkan pada Sharmahd.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Matthew Miller mengatakan pada hari Senin, “Kami telah lama menyatakan dengan jelas bahwa kami menentang cara Iran melakukan eksekusi, yang seringkali dengan cara yang secara mendasar melanggar HAM.”

Sharmahd dijatuhi hukuman mati pada 2023 karena “korupsi di Bumi,” sebuah istilah yang digunakan pihak berwenang Iran untuk merujuk pada berbagai pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan moral Islam.

Dalam sejumlah literatur, istilah "korupsi di Bumi" dalam hukum Iran, disejajarkan dengan penyebutan "musuh Tuhan di muka bumi", sehingga dianggap layak menerima hukuman terberat.

Kantor berita pengadilan Iran, Mizan, melaporkan eksekusinya dilakukan pada Senin pagi, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut. [ab/ns]

Sejumlah informasi dalam laporan ini berasal dari Reuters and Agence France-Presse.

Forum

XS
SM
MD
LG