Tautan-tautan Akses

TikTok Minta Pengadilan Banding Federal untuk Larang Penegakan Larangan, Sampai MA Meninjaunya


FILE - Logo TikTok logo di kantor perusahaan sosial media tersebut di Culver City, California, 16 Maret 2023.
FILE - Logo TikTok logo di kantor perusahaan sosial media tersebut di Culver City, California, 16 Maret 2023.

Jika undang-undang itu tidak dibatalkan, baik TikTok maupun perusahaan induknya ByteDance, yang juga penggugat dalam kasus tersebut, mengklaim bahwa aplikasi populer itu akan ditutup pada 19 Januari 2025. TikTok memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika.

TikTok meminta pengadilan banding federal pada hari Senin (9/12), agar melarang pemerintahan Biden menegakkan undang-undang yang bisa menyebabkan pelarangan terhadap media sosial populer itu, sampai Mahkamah Agung meninjau gugatannya terhadap undang-undang tersebut.

Pengajuan hukum itu dilakukan, setelah panel yang terdiri dari tiga hakim di pengadilan yang sama pekan lalu, memihak pemerintah dan memutuskan bahwa undang-undang yang mengharuskan TikTok untuk melepaskan diri dari perusahaan induknya yang berpusat di China, atau menghadapi larangan secepatnya bulan depan.

Jika undang-undang itu tidak dibatalkan, baik TikTok maupun perusahaan induknya ByteDance, yang juga penggugat dalam kasus tersebut, mengklaim bahwa aplikasi populer itu akan ditutup pada 19 Januari 2025. TikTok memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika.

“Sebelum hal itu terjadi, Mahkamah Agung sebagai satu-satunya pengadilan dengan yurisdiksi banding atas tindakan itu, harus mempunyai kesempatan untuk memutuskan, apakah akan meninjau kembali kasus yang sangat penting ini,” tulis pengacara kedua perusahaan itu dalam pengajuan hukum, hari Senin.
Tidak jelas apakah Mahkamah Agung akan menangani kasus ini.

Presiden terpilih Donald Trump yang berusaha melarang TikTok terakhir kali dia menjabat di Gedung Putih mengatakan, kini dia menentang tindakan tersebut.

Dalam pengajuan hukum, kedua perusahaan itu menunjuk pada kenyataan politik, dengan mengatakan bahwa perintah itu akan memberi "penundaan ringan" yang akan memberi "waktu bagi pemerintahan Amerika Serikat yang akan datang untuk menentukan posisinya – yang memperdebatkan kerugian yang akan terjadi dan perlu ditinjau oleh Mahkamah Agung.” [ps/ab]

Forum

XS
SM
MD
LG