Tautan-tautan Akses

Pengadilan Prancis Vonis Suami Gisèle Pelicot 20 Tahun Penjara


Sketsa pengadilan yang dibuat pada tanggal 19 Desember 2024 di Avignon ini memperlihatkan Dominique Pelicot selama sidang putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara kepadanya. (Benoit PEYRUCQ / AFP)
Sketsa pengadilan yang dibuat pada tanggal 19 Desember 2024 di Avignon ini memperlihatkan Dominique Pelicot selama sidang putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara kepadanya. (Benoit PEYRUCQ / AFP)

Dengan vonis ini, Dominique yang kini berusia 72 tahun akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Dia tidak akan memenuhi syarat untuk meminta pembebasan lebih awal sampai setidaknya telah menjalani dua pertiga dari hukumannya.

Pengadilan di Prancis, Kamis (19/12) menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan suami Gisèle Pelicot karena membius dan memperkosanya, serta mengizinkan puluhan laki-laki lain memperkosanya ketika ia tidak sadarkan diri, selama hampir satu dekade.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Dominique Pelicot merupakan hukuman maksimal yang dimungkinkan oleh hukum Prancis. Dia dinyatakan bersalah atas semua tuduhan yang didakwakan kepadanya.

Dengan vonis ini, Dominique yang kini berusia 72 tahun akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Dia tidak akan memenuhi syarat untuk meminta pembebasan lebih awal sampai setidaknya telah menjalani dua pertiga dari hukumannya.

Setelah vonis tersebut, Béatrice Zavarro, pengacara Dominique mengatakan “agak terkejut” dengan lamanya waktu sebelum dia memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dominique dan tim kuasa hukumnya belum memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Gisele Pelicot berbicara kepada pers saat meninggalkan ruang sidang di gedung pengadilan Avignon, Prancis selatan, Kamis, 19 Desember 2024. (Lewis Joly/AP)
Gisele Pelicot berbicara kepada pers saat meninggalkan ruang sidang di gedung pengadilan Avignon, Prancis selatan, Kamis, 19 Desember 2024. (Lewis Joly/AP)

Dominique Pelicot mengakui bahwa selama bertahun-tahun dia membius istrinya, yang saat itu berusia 50 tahun, sehingga dia dan puluhan orang asing yang dia rekrut secara online dapat melecehkan istrinya sementara dia merekam pelecehan seksual tersebut.

Kelima hakim memberikan suara lewat pemungutan suara rahasia, di mana mayoritas setuju untuk menjatuhkan vonis tersebut.

Seluruh Terdakwa Dinyatakan Bersalah

Dari 50 orang lainnya yang dituduh melakukan pemerkosaan, hanya satu orang yang dibebaskan, tetapi dinyatakan bersalah atas tuduhan penyerangan seksual berat. Seorang laki-laki lainnya juga dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan seksual. Dengan demikian semua 51 terdakwa dinyatakan bersalah atas tuduhan tersebut atau lainnya.

Di ruang samping di mana anggota keluarga para terdakwa menyaksikan proses persidangan melalui layar televisi, beberapa orang menangis dan hampir tidak dapat menguasai diri saat hukuman dibacakan.

Ratusan demonstran yang berkumpul di luar gedung pengadilan mengikuti jalannya persidangan lewat telepon genggam mereka. Beberapa orang membacakan vonis dan bertepuk tangan ketika vonis itu diumumkan. Sebagian demonstran membawa jeruk sebagai hadiah simbolis untuk para terdakwa yang akan dipenjara.

Keberanian Gisèle

Kejahatan mengerikan yang dialami Gisèle Pelicot – yang kini berusia 72 tahun – selama hampir satu dekade, dan keberaniannya mengungkapkan apa yang terjadi selama persidangan yang memilukan, telah mengubah pensiunan pekerja perusahaan listrik itu menjadi pahlawan feminis Prancis.

Keberanian Gisèle Pelicot dalam melepaskan haknya untuk tidak disebutkan namanya sebagai penyintas pelecehan seksual, dan keberhasilannya mendorong agar persidangan dan bukti-bukti yang mengejutkan – termasuk puluhan video – diperdengarkan di pengadilan terbuka, telah memicu dialog di tingkat nasional di Prancis dan di antara keluarga, pasangan, dan kelompok pertemanan mengenai cara untuk melindungi perempuan dengan lebih baik dan peran yang dapat dimainkan laki-laki untuk mencapai tujuan tersebut. [em/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG