Tautan-tautan Akses

Mahkamah Kejahatan Internasional Akan Upayakan Penahanan atas Presiden Sudan


Para pejabat PBB mengatakan Mahkamah Kejahatan Internasional atau ICC Senin ini mungkin akan mengupayakan surat perintah penahanan terhadap Presiden Sudan Omar al-Bashir dalam kaitan dengan kejahatan perang di wilayah Darfur.

Makhkamah mengatakan, jaksa penuntut utama Luis Moreno-Ocampo akan menyampaikan bukti tuduhan kejahatan yang dilakukan di wilayah itu dalam lima tahun terakhir.

Presiden al-Bashir termasuk diantara beberapa pejabat tinggi pemerintah Sudan yang dapat didakwa dalam kasus itu.

Seorang jurubicara pemerintah Sudan mengatakan, Kartoum akan melanjutkan kebijakannya untuk tidak bekerjasama dengan ICC, tidak peduli siapa yang disebut sebagai tersangka.

Para pejabat PBB dan anggota Dewan Keamanan menyatakan kekhawatiran atas keselamatan penjaga perdamaian PBB dan Uni Afrika di Darfur jika Presiden Bashir dikenakan dakwaan.

XS
SM
MD
LG