Tautan-tautan Akses

Mahkamah Turki Kenakan Denda Terhadap Partai Keadilan dan Pembangunan


Mahkamah Tertinggi Turki telah mengambil keputusan untuk tidak melarang partai yang berkuasa yang berbasis Islam itu atas tuduhan partai tersebut mengancam azas sekuler Turki.

Namun, Mahkamah Undang-Undang Dasar itu mengatakan mahkamah akan mengenakan denda keuangan terhadap partai Keadilan dan Pembangunan tersebut dengan memotong separuh dana yang dimilikinya.

Hakim Ketua Hasim Kilic mengumumkan keputusan itu hari Rabu, setelah 3 hari mempertimbangkan apakah partai tadi sedang berusaha mengalihkan Turki ke arah pemerintahan Islam. Ia mengatakan 6 dari 11 hakim mahkamah tersebut mendukung penutupan partai, kurang satu suara untuk mencapai jumlah minimum yang diharuskan.

Kilic mengatakan kasus tersebut telah menciptakan ketegangan di negara itu, dan ia mengatakan keputusan mahkamah tersebut hendaknya merupakan peringatan kepada partai itu.

Dalam komentarnya yang pertama sejak keputusan itu, Perdana menteri Recep Tayyip Erdogan mengatakan partainya akan terus menegakkan nilai-nilai sekuler negara tersebut.

XS
SM
MD
LG