Presiden Barack Obama telah menandatangani perintah yang mencabut larangan penggunaan dana Amerika bagi berbagai kelompok internasional yang memberikan pelayanan yang berkaitan dengan aborsi.
Presiden Obama menandatangani perintah itu Jumat, pada hari ketiga masa jabatannya.
Larangan itu tidak membolehkan Amerika mendanai berbagai kelompok keluarga berencana di luar negeri yang berkaitan dengan pemberian pelayanan aborsi, termasuk memberikan informasi, bimbingan dan nasehat mengenai aborsi.
Dalam pernyataan Jumat kemarin, Presiden Obama mengatakan, bantuan untuk program keluarga berencana internasional telah digunakan sebagai issu yang memecah belah yang sudah berlangsung terlalu lama. Dia menyatakan tidak ingin melanjutkan apa yang dia sebut "perdebatan yang tidak bermanfaat".
Kamis baru lalu terjadi demo di Washington oleh para aktivis anti aborsi:
Larangan tersebut diciptakan oleh Presiden Ronald Reagan tahun 1984. Pemerintahan Partai Demokrat secara teratur menolak larangan itu, dan pemerintahan Partai Republik selalu memberlakukannya kembali.