Departemen Keuangan Amerika telah mengumumkan 11 perusahaan yang katanya membantu Bank Iran yang dituduh ikut menyebarkan senjata pemusnah massal.
Departemen Keuangan hari Selasa mengatakan warga Amerika dilarang melakukan transaksi apapun dengan perusahaan-perusahaan itu yang berlokasi di Iran, Kepulauan Cayman dan Dubai.
Amerika menuduh perusahaan-perusahaan itu menyalurkan dana untuk Bank Melli, yang disebut pejabat Amerika sebagai “proliferator atau penyebar” senjata pemusnah massal.
Amerika mendukung sanksi PBB yang ketiga terhadap Iran karena program nuklirnya yang dipersengketakan itu.
Amerika juga telah mengambil tindakan unilateral terhadap sejumlah perusahaan Iran lainnya.