Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Fujimori Dijatuhi Hukuman 6 Tahun karena Korupsi


Pengadilan Peru menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara atas mantan Presiden Alberto Fujimori karena mengijinkan penyadapan dan penyuapan ke sejumlah politisi, wartawan dan pelaku bisnis.

Pengadilan di Lima mengeluarkan vonisnya hari Rabu, dua hari setelah Fujimori mengaku bersalah atas semua tuduhan dalam pengadilan ke-4 nya untuk kasus korupsi.

Penuntut mengatakan pria berusia 71 tahun itu memerintahkan mantan kepala badan intelijen Vladimiro Montesinos untuk secara diam-diam menyadap politisi, wartawan, dan pelaku bisnis. Fujimori juga dituduh menyuap anggota Kongres, dan bagian editorial sebuah stasiun TV dan suratkabar.

Vonis ini jatuh 2 bulan setelah pengadilan menghukum mantan presiden itu 7.5 tahun penjara karena menggunakan dana publik sebesar 15 juta dollar untuk membayar Montesinos.

Bulan April, ia dihukum 25 tahun penjara karena mengijinkan kegiatan pasukan kematian militer selama 10 tahun ia memerintah.


XS
SM
MD
LG