Para pemimpin politik Irak mengatakan mereka telah mencapai kemajuan mengenai undang-undang pemilu yang sudah lama tertunda yang harus diluluskan sebelum pemilu nasional negara itu dapat diselenggarakan.
Para pejabat pemerintah mengadakan pertemuan hari Kamis untuk mencari solusi yang dapat diterima Wakil Presiden Irak Tariq al-Hashimi, yang mengancam akan memveto rancangan undang-undang pemilu itu untuk kedua kalinya.
Hashimi mengatakan rancangan itu tidak memberi jumlah wakil yang cukup dalam parlemen bagi warga Irak yang telah mengungsi ke luar negeri pada masa pertempuran, sebagian besar dari mereka minoritas Sunni Irak. Wakil Presiden dari Arab Sunni itu adalah salah seorang dari 3 anggota dewan kepresidenan yang berwenang mem-veto rancangan undang-undang.
Hashimi mengeluarkan pernyataan hari Kamis yang mengatakan ia terbuka untuk kompromi tetapi ia akan memveto rancangan undang-undang yang sudah diamandemen itu kalau wakil golongan Sunni berkurang. Para pejabat Irak mengatakan biarpun kompromi dicapai segera, pemerintah tidak akan dapat menyelenggarakan pemilu nasional bulan Januari, sebagaimana direncanakan semula.