Mahkamah Agung Thailand telah mulai membacakan keputusannya mengenai petisi pemerintah untuk menyita harta Perdana Menteri Thaksin Shinawatra yang digulingkan bernilai 2,3 milyar dolar karena dituduh melakukan korupsi.
Mahkamah Agung itu sedang mempertimbangkan apakah Thaksin menyalahgunakan jabatannya untuk meningkatkan kekayaan usaha telekomunikasi keluarganya.
Kejaksaan mengatakan Thaksin secara tidak sah mengalihkan saham perusahaannya kepada para anggota keluarga guna menghindari larangan memegang saham tersebut pada masa memegang jabatan perdana menteri. Mereka juga menuduh Thaksin membuat kebijakan pemerintah yang menguntungkan perusahaannya.
Harta Thaksin dibekukan setelah dia digulingkan dalam kudeta tahun 2006.
Thaksin tinggal di pengasingan dan berkomunikasi dengan banyak pendukungnya, yang dikenal dengan nama "Kaos Merah" melalui media elektronik. Kalau keputusan mahkamah sangat merugikannya, pihak berwenang khawatir demonstrasi kekerasan mungkin akan terjadi.
Mahkamah Agung Thailand Buat Keputusan mengenai Harta Thaksin
<!-- IMAGE -->