Indonesia sedang berusaha mengklarifikasi status seorang pria yang dikatakan warganegara Indonesia dan ditangkap di Filipina kemudian oleh polisi setempat dikaitkan dengan jaringan Al Qaida Osama bin Laden. Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirajuda mengatakan, pihak berwenang setempat hanya punya rincian sedikit tentang pria berumur 30 tahun itu, yang oleh polisi Filipina dikatakan warganegara Indonasia. Hassan Wirajuda mengatakan kepada wartawan hari Senin bahwa ada informasi lelaki tersebut selama beberapa lama tinggal di Singapura dan beristrikan seorang asing. Ia mempertanyakan apakah lelaki itu masih tetap warganegara Indonesia. Polisi Filipina menahan lelaki itu pekan lalu. Penahanannya kemudian menghasilkan penyitaan atas jumlah besar bahan peledak, yang oleh pihak berwajib diduga terkait dengan rencana hendak mengebom sasaran-sasaran milik Barat di Singapura.