Ketua parlemen Turki telah membatalkan hasil pemungutan suara yang menyetujui penempatan pasukan Amerika di negeri itu. Keputusan itu diambil tidak lama setelah parlemen Turki menyetujui permintaan Amerika itu dengan perbandingan suara 264 lawan 251, dan 19 suara abstain. Kata para anggota parlemen yang beroposisi, partai yang menang harus mendapat 268, empat suara lebih banyak dari suara yang sekarang, supaya bisa dinyatakan menang sebagai mayoritas sederhana. Segera setelah hasil pemungutan suara dibatalkan, parlemen dinyatakan reses sampai hari Selasa depan. Tidak jelas apa dampak keputusan parlemen Turki itu atas rencana perang Amerika, yang tadinya mengharapkan bisa menempatkan kira-kira 60-ribu orang tentara di Turki. Ke 60-ribu orang tentara Amerika itu masih berada di atas kapal-kapal perang yang berlabuh di Laut Tengah, sambil menunggu izin untuk mendarat. Turki khawatir penempatan pasukan Amerika dalam jumlah besar itu hanya akan meningkatkan ketegangan politik dalam negeri dan kerusuhan etnis di perbatasan dengan Irak, kalau terjadi perang. Pemerintah Amerika telah menjanjikan bantuan ekonomi sebesar 30 milyar dollar kalau Turki sepakat mengizinkan penempatan pasukan itu, yang akan dipergunakan untuk menyerang Irak.