Pihak berwajib Inggris telah menahan resmi ulama muslim radikal Abu Hamza al-Masri atas kecurigaan berperan menugaskan, menyiapkan atau menghasut aksi terorisme. Ulama itu telah ditahan di sebuah penjara bagi penjahat kelas berat Inggris sejak bulan Mei sementara pengadilan di London mempertimbangkan permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat. Pihak berwajib Inggris mengatakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan berdasarkan undang-undang anti-terorisme yang diberlakukan empat tahun lalu, menyusul investigasi dalam negeri yang tidak berkait dengan permintaan ekstradisi Amerika itu. Para pejabat Amerika menuduh al-Masri membantu penyanderaan tahun 1998 di Yaman dan mencoba hendak membuka sebuah kamp latihan teroris di negarabagian Amerika, Oregon. Tersangka kehilangan kedua tangan dan sebelah matanya dalam perang melawan tentara Sovyet di Afganistan. Dia kemudian mendapat reputasi buruk dengan khotbah-khotbahnya yang membakar di Mesjid Finsbury, London.