Tautan-tautan Akses

Penahanan 5 Pejabat Tinggi Perusahaan Pertambangan Newmont Tidak Sah - 2004-12-23


Sebuah pengadilan di Indonesia memutuskan bahwa penahanan lima pejabat tinggi perusahaan pertambangan milik Amerika tidak sah.

Pengadilan di Jakarta Selatan itu memutuskan hari kamis ini bahwa pihak kepolisian bertindak tanpa izin pihak berwenang ketika mereka memulai penyidikan terhadap klaim yang menyebutkan bahwa Perusahaan Pertambangan Newmont telah mencemari sebuah teluk dekat salah satu tambang emas perusahaan itu di Sulawesi, menyebabkan banyak penduduk di sana menderita sakit.

Kelima pejabat itu ditahan sebelumnya tahun ini, tapi sebulan kemudian mereka dibebaskan. Tapi kantor kejaksaan agung Indonesia menyatakan tuntutan hukum terhadap kelima orang itu akan diteruskan.

Pekan ini Newmont mengakui bahwa mereka telah mebuang gas merkuri(air raksa) ke udara di lingkungan dekat pertambangan emas itu, tapi mereka membantah tuduhan bahwa hal itu telah menyebabkan warga setempat jatuh sakit.*******

XS
SM
MD
LG